Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Terbentuknya BPUPKI 
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Opini > Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Terbentuknya BPUPKI 

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Terbentuknya BPUPKI 

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Juni 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

jnews.co.id – Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni yang jatuh pada hari ini, Kamis (1/6). dalam prosesnya tentunya momentum sakral tersebut memiliki sejarahnya tersendiri.

Sekilas, lahirnya Pancasila merupakan dampak dari judul pidato yang disampaikan oleh Presiden RI ke-1. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 1 Juni 1945. dalam pidato tersebut, rumusan awal Pancasila di kemukakan oleh Soekarno sebagai dasar Negara Indonesia Merdeka.

BPUPKI pada dasarnya merupakan tonggak sejarah kemerdekaan untuk Indonesia. Padahal, badan yang juga dinamai “Dokuritsu Junbi Chōsa-kai”  ini awalnya dibentuk oleh Jepang.

Jepang berharap dukungan rakyat Indonesia menjelang kekalahan tentara Kekaisaran negara tersebut di akhir Perang Pasifik. dan Jepang juga menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia dengan dibentuknya BPUPKI.

Namun, bagi Indonesia tujuan utama dibentuknya BPUPKI ini untuk kedaulatan negara. Badan tersebut menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1946 dan membahas dasar negara.

Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta, yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945. Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar Negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. dan Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI.

BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Soekarno tersebut, dan dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Mereka ini, ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi – lobi, akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar Negara Indonesia Merdeka, pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.

Adapun kelima sila dalam Pancasila, yakni.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hingga kini, Pancasila digunakan sebagai dasar negara bagi bangsa Indonesia. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, cita-cita dan tujuan negara.(jr)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Setahun Kinerja Ketua DPRD Kaltara
Pendidikan Inklusi, Pendidikan Untuk Semua
Setiap Tahun PANCASILA diperingati Dalam Dua Momen
Proses Sakral Lahirnya Falsafah Bangsa Indonesia
Masjid Modern Hujan As Salam Berbahagia Bersama Santri
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026

Berita Terhangat

Opini

Kampanye Sebagai Strategi Komunikasi Politik: Formulasi Program Pemerintah Kalimantan Timur dalam Menduduki Kursi Jabatan Daerah

3 November 2022
Opini

Tindakan Represif Menodai HUT TNI Ke-77 Tahun

5 Oktober 2022
“Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung”
Opini

“Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung”

15 Mei 2022
Perkara Minyak Goreng, Bukti Rapuhnya Pemerintah di Hadapan Mafia
Opini

Perkara Minyak Goreng, Bukti Rapuhnya Pemerintah di Hadapan Mafia

3 April 2022
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?