Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polemik Sertifikat Prada. Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polemik Sertifikat Prada. Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar

Polemik Sertifikat Prada. Adyansa Minta BPN Sinkronkan Lokasi yang Benar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 16 September 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Ketua Komisi I DPRD Tarakan : Adyansa
Bagikan

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan Komisi I bersama dengan Masyarakat Pantai Amal, membahas terkait Sertifikat Prada. Turut hadir pihak ATR/BPN Kota Tarakan pada Selasa (16/9/25).

Perlu diketahui, Sertifikat Prada yang menjadi persoalan pada RDP ini. Karena menurut masyarakat Pantai Amal RT 4 dan 5, adanya pengklaiman dalam lahan yang di garap masyarakat sekitar.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa mengatakan ini adalah polemik masyarakat yang bermukim disana. Yang dimana, masyarakat telah bermukim disana sejak tahun 90-an.

“Ya, hari ini rapat-rapat perdapat terkait sertifikat jaga perada. Ini memang jadi polemik, ternyata setelah kita rapat, mendengar, memang ploting yang terjadi di pertanahan itu di tahun 2023. Masyarakat yang sudah bermungkim di sana itu dari tahun 70-an,” ungkapnya.

Lanjut Adyansa, adapun keluhan yang dikeluarkan masyarakat, yakni lokasi yang tertera di sertifikat prada tersebut dianggap berbeda. Nantinya, mendorong BPN untuk mengulas lebih detail lagi terkait lokasi tersebut.

“Yang pertama, mediasi kembali antara sertifikat sama pertanahan. Mencocokkan karena setelah kita dengar, ternyata wilayah yang disertifikat bersama wilayah yang diduduki sertifikat itu tidak sesuai. Tidak sesuai di mana Kampung 4 dan Kampung 6,” bebernya.

Ia mengintruksikan untuk pemblokiran terlebih dulu sertifikat prada. Agar menghindari dampak yang lebih meluas lagi.

Adyansa juga meminta untuk melibatkan mitigasi, agar kondusifitas tetap terjaga dalam polemik ini. Disisi lain, dasar yang dimiliki oleh masyarakat kuat. Mulai dari persuratan hingga tanam tumbuh yang sudah lama tergarap.

“Yang kedua, intruksi memblokir dulu terkait ini sertifikat. Jangan sampai ini terjadi jual-beli antara sertifikat jaka prada. Akhirnya berdampak ke mana-mana lagi,” katanya.

“Saya meminta juga tadi untuk mitigasi harus terus dilibatkan oleh masyarakat setempat. Karena memang kalau kita melihat sesuai orang yang melanggar di sana, dia lama. Dasarnya ada suratnya, yang kedua ada tanam tumbuh, kebetulan petani sudah terbangun rumah, sudah lama,” lanjutnya

Ia berharap, agar BPN terus bersinergi dengan Pemkot Tarakan. Agar permasalahan dapat segera menemukan jalan terbaik.

“Yang terakhir, saya meminta untuk pertanahan harus koneksi sama pemerintah kota terkait lokasi yang pas. Kalau sudah betul memang, bukan di situ tempatnya (Sertifikat Prada), blokirnya dibuka biar masyarakat ini bisa membuat sertifikat yang bagaimana hak yang dia punya,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?