By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Redaksi
Redaksi
Published: 8 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Adanya penyegelan gedung Ramayana yang terjadi pada Minggu (6/11/2022) menghebohkan masyarakat Tarakan. Sehingga akibat penyegelan tersebut menimbulkan dugaan masyarakat jika ramayana bangkrut.

Saat dikonfirmasi, Manajer Ramayana Joko Prayogo menerangkan, adanya aksi penyegelan tersebut diduga dilakukan dibuk sekira Pukul 05.00 Wita, saat mau diadakan pasar pagi ternyata tidak bisa dibuka.
Setelah itu, manajemen Ramayana akhirnya membuka segel setelah melaporkan penyegelan tersebut ke Polres Tarakan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“setelah mendapati pintu kami disegel, kami konfirmasi ke Polres Tarakan. Karena segelnya bukan dari perintah Pengadilan. Oknum ini, pengacara. Bagaimana pengacara mau menyegel,” ujarnya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam tulisan penyegelan, tertulis ‘Aset ini Disegel, ancaman pidana pasal 406 KUHP merusak/mencabut stiker/segel peringatan ini tanpa izin’. Kuasa Hukum PT. Rizki Sarana Berkah. Selain disegel, pihak lain juga menyegel pintu masuk menggunakan rantai besi. Joko mengungkapkan, Pengadilan sudah menunjuk kurator sebagai pihak yang mengelola atau mengurus PT. Gusher

“Kami punya dasar yang kuat dan tidak ada hubungannya dengan Ramayana. Kalau mau berperkara, ya sama kurator, saya sampaikan begitu. Kenapa kami yang dipersulit. Kami penyewa lho, membayar berdasarkan putusan pengadilan,” ungkapnya. 

Ia mengaku pihaknya tidak pernah terlambat melakukan pembayaran. Bahkan ia siap menunjukkan bukti pembayaran serta dokumen putusan pengadilan.

“Jangan seperti preman begitu. Bagaimana kok begitu caranya, kami jadi merasa terintimidasi. Arahan dari Polres Tarakan, Ramayana tetap dibuka. Kalau ada perlawanan atau bagaimana dilaporkan lagi,” tuturnya. 

“Kami memiliki dasar yang kuat dan merasa sudah memenuhi prosedur maupun aturan hukum yang berlaku. Sehingga aktivitas bisa berjalan aman bagi Ramayana sendiri maupun masyarakat yang datang,” tandasnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi
Proyek Pembangunan Pantai Amal Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Begini Tanggapan Walikota
Raperda Kepemudaan Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan, IKAMI Minta Revisi
Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber