Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Perda Pendidikan Dorong Penguatan Literasi, Muatan Lokal, dan Moral Generasi Muda
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Perda Pendidikan Dorong Penguatan Literasi, Muatan Lokal, dan Moral Generasi Muda

Perda Pendidikan Dorong Penguatan Literasi, Muatan Lokal, dan Moral Generasi Muda

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) terkait penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Utara tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis pendidikan, tetapi juga pada penguatan literasi, muatan lokal, serta pembentukan karakter generasi muda. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus IV) DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dalam forum pembahasan rancangan perda tersebut.

Menurutnya, pendidikan di daerah tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik dan fasilitas semata, tetapi juga harus memperhatikan kualitas sumber daya manusia serta pembentukan moral masyarakat. Ia menilai kebijakan pendidikan perlu diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar yang kuat sejak dini.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan perda tersebut adalah penguatan budaya literasi di kalangan pelajar. Syamsuddin menyampaikan bahwa kebiasaan membaca buku saat ini mulai berkurang, terutama karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu menggunakan gawai dan media digital.

Ia bahkan mengaku baru-baru ini mendapat masukan dari komunitas masyarakat terkait pentingnya menghidupkan kembali kebiasaan membaca buku secara langsung. Menurut mereka, membaca melalui perangkat digital tidak sepenuhnya dapat menggantikan pengalaman membaca buku secara fisik.

“Anak-anak sekarang lebih banyak scroll di gadget. Kebiasaan membaca buku mulai hilang. Padahal membaca buku itu tidak bisa tergantikan,” ujarnya, Selasa (10/3/26).

Masukan dari masyarakat tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan perda agar kebijakan pendidikan nantinya juga mendorong terbentuknya budaya literasi yang lebih kuat di masyarakat.

Selain literasi, penguatan muatan lokal juga menjadi sorotan dalam pembahasan. Syamsuddin menilai muatan lokal dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas daerah sekaligus menanamkan kebanggaan terhadap budaya setempat kepada generasi muda.

Ia mencontohkan pengalaman pribadi ketika anaknya bersekolah di wilayah Jawa Barat dan harus mempelajari bahasa Sunda sebagai bagian dari muatan lokal di sekolah. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan daerah lain dalam menjaga identitas budaya melalui sistem pendidikan.

“Kalau orang dari Kalimantan sekolah di Jawa Barat, mereka harus bisa bahasa Sunda. Kenapa kita di daerah sendiri tidak memperkuat muatan lokal kita,” katanya.

Karena itu, ia berharap kebijakan pendidikan di Kaltara juga mampu memberikan ruang yang lebih kuat bagi pembelajaran muatan lokal yang mencerminkan identitas daerah.

Di sisi lain, pembahasan perda juga menyinggung pentingnya penguatan pendidikan berbasis nilai dan moral. Dalam rancangan kebijakan tersebut, beberapa gagasan yang muncul di antaranya penguatan pendidikan agama serta pembiasaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

Menurut Syamsuddin, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga oleh karakter dan moral yang kuat.

“Sebagus apa pun pembangunan fisik, kalau moral masyarakat tidak dibangun, maka hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan rancangan perda pendidikan tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan jangka panjang bagi pengembangan sumber daya manusia di Kaltara. Dengan adanya kebijakan yang komprehensif, pendidikan di daerah diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, budaya literasi, serta pemahaman terhadap identitas daerah.

Syamsuddin juga berharap pembahasan perda dapat berjalan secara kolaboratif antara legislatif, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar lahir dari kajian akademis dan kebutuhan masyarakat.

“Harapannya perda ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban membuat regulasi, tetapi benar-benar menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?