Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua KNTI Kaltara Rustan mengeluhkan sampai saat ini nelayan Tarakan masih kesulitan dalam mengurus administrasi. Ia menjelaskan, dengan jumlah nelayan di kota Tarakan yang cukup besar, seharusnya nelayan mendapat kemudahan dalam pengurusan administrasi dalam kebutuhan menjalankan aktivitas. Diantaranya izin mengajukan kuota BBM, asuransi jiwa, dan layanan lainnya.

“Harus diakui pengurusan administrasi bagi nelayan sebenarnya demi kebaikan nelayan juga. Tapi hal ini seakan menyulitkan dan prosesnya seharusnya dapat dipermudah. Apalagi misalnya hanya persoalan soal kuota BBM,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diterangkannya, pihaknya mengharapkan adanya layanan fleksibel dalam melayani masyarakat. misalnya dalam pengurusan mendapatkan pas kecil, tanda kapal, terdaftar di BPJS, pengurisan kartu Kusuka dan lain-lain. Sehingga hal tersebut, tidak memakan waktu lama dan membuat pekerjaan nelayan terkendala.

“Sebenarnya keresahan ini sudah sejak lama, kami mengharapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat lebih lunak dalam memberikan pelayanan. Misalnya untuk mendapatkan surat rekomendasi mendapatkan BBM jangan terlalu birokratis, sehingga banyak nelayan yang malas mengurus dan akhirnya menggunakan BBM non subsidi untuk melaut,”tuturnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, jangan sampai sulitnya aturan tersebut membuat masyarakat kecil tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi yang akhirnya BBM tersebut dialihkan untuk industri. Menurutnya, bisa saja cara tersebut sebagai strategi untuk memberikan peluang masyarakat mampu mendapat pengalihan BBM subsidi, jika masyarakat kecil tidak bisa memenuhi syarat mendapatkan BBM bersubsidi.

“Pengurusan rekomendasi seharusnya jangan birokrasinya terlalu memyulitkan, inikan bukan aturan, bukan undang-undang, aturan yang baku yang diatur di pasal sekian. Kami masyarakat kecil dan organisasi turunan nasional. Di daerah lain mendapatkan surat rekomendasi itu hanya dari surat kepala desa dan bisa digunakan untuk membeli minyak. Tetapi kalau di Tarakan banyak sekali yang harus dipenuhi,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?