By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Mei 2023
Bagikan

JAKARTA — Dirketorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan AP Hasanuddin.

“Terhitung dari hari ini (penahanannya)” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Masa penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Penahanan kemudian dilakukan di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim,” jelas Adi.
Sebelumnya, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan itu menindaklanjuti adanya laporan terhadap AP Hasanuddin yang diduga memberikan ancaman kepada warga Muhammadiyah.

“Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor saudara N selaku Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

AP Hasanuddin ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat, dalam hal ini Muhammadiyah. Sebab, komentarnya di media sosial bernada negatif yang menimbulkan kegaduhan.

Penangkapan terhadap AP Hasanuddin setelah Bareskrim Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Tersangka APH ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan Sara dan/atau menakut-nakuti,” tegas Ramadhan.

AP Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri
Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba
Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya
Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda
Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen
TAGGED:brinpolri
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber