Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemprov Benahi Rekomendasi BPK
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Pemprov Benahi Rekomendasi BPK

Pemprov Benahi Rekomendasi BPK

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Juni 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Pemprov Benahi Rekomendasi BPK
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memberi 3 catatan rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2021.

Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemprov Kaltara berhasil meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kaltara, dengan 3 catatan rekomendasi.

Adapun audit BPK atas LKPD 2021 menyangkut tata kelola atau peraturan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya memadai. Kemudian terdapat kelebihan pembayaran atas belanja modal dan belanja barang, serta dalam hal penataan aset.

Terkait hasil audit LHP atas LKPD pemerintah, Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan bahwa saat ini kekurangan tersebut tengah dibenahi. Salah satunya menyangkut penatausahaan aset tetap yang sepenuhnya belum memadai.

Ia menuturkan bahwa Pemprov Kaltara sedang menyesuaikan Peraturan Gubernur (Pergub) kebijakan akuntansi untuk nilai batas kapitalisasi menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 tentang, Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh pejabat terkait untuk mempedomani ketentuan yang berlaku dalam pemilihan kode barang milik daerah, serta disiplin dalam melengkapi informasi aset pada SIMDA-BMD (Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah).

“Dari laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), satu persatu catatan BPK terhadap LHP-LKPD TA 2021 kita benahi, agar predikat WTP kembali dapat dipertahankan,” tuturnya.

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan oleh BPK dilakukan dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif yang dilandasi dengan asas integritas, independensi, dan profesionalisme.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Provinsi Kaltara tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif.

Lebih jauh, Denny juga menjelaskan bahwa hasil audit BPK tidak hanya kepada LHP atas LKPD Pemprov Kaltara saja, tapi juga terhadap audit Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Kemiskinan.

“Jadi menyangkut cacatan rekomendasi oleh BPK, tidak hanya LHP atas LKPD saja. Ada juga catatan lainnya pada LHP atas kinerja Pemprov Kaltara,” terang Denny.

Untuk diketahui, BPK telah menyampaikan data hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II tahun 2021, berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Pemprov Kaltara telah menindaklanjuti 93,97 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Berita Ekonomi Pasar Prov. Kaltara Tarakan
28 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?