Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender di Kalimantan Utara tercatat telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut pertama kali diusulkan pada 2013, namun belum dapat disahkan karena berbagai kendala administratif dan situasional.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa rancangan perda sempat kembali dimasukkan dalam agenda legislasi pada 2019. Namun, proses pembahasan terhenti akibat pandemi COVID-19 serta penyesuaian prioritas pemerintahan saat itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“2013 sudah dimasukkan. 2019 sudah dimasukkan lagi, terus kemudian gagal lagi karena prosesnya COVID dan seterusnya,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Menurut Syamsuddin, pembahasan kembali dilanjutkan pada 2022, meskipun pada tahap awal masih mengalami hambatan teknis. Ia menyebutkan bahwa secara substansi, perda ini bersifat teknis dan tidak memuat materi yang kompleks sehingga pembahasan kali ini relatif lebih sederhana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fokus utama dalam regulasi tersebut adalah penyusunan rencana aksi daerah (RAD) serta penguatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Artinya, setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan untuk mempertimbangkan aspek kesetaraan dan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.

“Di sini lebih kepada rencana aksi daerah. Kemudian bagaimana perencanaan penganggaran yang pro kepada gender,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pengaturan teknis yang lebih rinci nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana aksi daerah dan peraturan pelaksana, bukan seluruhnya dicantumkan dalam batang tubuh perda.

Dengan masuknya kembali rancangan perda ini dalam tahap akhir pembahasan, Pansus IV berharap proses administrasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara lintas sektor di lingkungan pemerintah provinsi. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?