Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender di Kalimantan Utara tercatat telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut pertama kali diusulkan pada 2013, namun belum dapat disahkan karena berbagai kendala administratif dan situasional.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa rancangan perda sempat kembali dimasukkan dalam agenda legislasi pada 2019. Namun, proses pembahasan terhenti akibat pandemi COVID-19 serta penyesuaian prioritas pemerintahan saat itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“2013 sudah dimasukkan. 2019 sudah dimasukkan lagi, terus kemudian gagal lagi karena prosesnya COVID dan seterusnya,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Menurut Syamsuddin, pembahasan kembali dilanjutkan pada 2022, meskipun pada tahap awal masih mengalami hambatan teknis. Ia menyebutkan bahwa secara substansi, perda ini bersifat teknis dan tidak memuat materi yang kompleks sehingga pembahasan kali ini relatif lebih sederhana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fokus utama dalam regulasi tersebut adalah penyusunan rencana aksi daerah (RAD) serta penguatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Artinya, setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan untuk mempertimbangkan aspek kesetaraan dan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.

“Di sini lebih kepada rencana aksi daerah. Kemudian bagaimana perencanaan penganggaran yang pro kepada gender,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pengaturan teknis yang lebih rinci nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana aksi daerah dan peraturan pelaksana, bukan seluruhnya dicantumkan dalam batang tubuh perda.

Dengan masuknya kembali rancangan perda ini dalam tahap akhir pembahasan, Pansus IV berharap proses administrasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara lintas sektor di lingkungan pemerintah provinsi. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?