Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender di Kalimantan Utara tercatat telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut pertama kali diusulkan pada 2013, namun belum dapat disahkan karena berbagai kendala administratif dan situasional.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa rancangan perda sempat kembali dimasukkan dalam agenda legislasi pada 2019. Namun, proses pembahasan terhenti akibat pandemi COVID-19 serta penyesuaian prioritas pemerintahan saat itu.

“2013 sudah dimasukkan. 2019 sudah dimasukkan lagi, terus kemudian gagal lagi karena prosesnya COVID dan seterusnya,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Menurut Syamsuddin, pembahasan kembali dilanjutkan pada 2022, meskipun pada tahap awal masih mengalami hambatan teknis. Ia menyebutkan bahwa secara substansi, perda ini bersifat teknis dan tidak memuat materi yang kompleks sehingga pembahasan kali ini relatif lebih sederhana.

Fokus utama dalam regulasi tersebut adalah penyusunan rencana aksi daerah (RAD) serta penguatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Artinya, setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan untuk mempertimbangkan aspek kesetaraan dan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.

“Di sini lebih kepada rencana aksi daerah. Kemudian bagaimana perencanaan penganggaran yang pro kepada gender,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pengaturan teknis yang lebih rinci nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana aksi daerah dan peraturan pelaksana, bukan seluruhnya dicantumkan dalam batang tubuh perda.

Dengan masuknya kembali rancangan perda ini dalam tahap akhir pembahasan, Pansus IV berharap proses administrasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara lintas sektor di lingkungan pemerintah provinsi. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?