Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air dapat rampung dalam waktu enam bulan. Hingga kini, proses pembahasan telah berjalan sekitar dua bulan dan akan dilanjutkan secara lebih mendalam dalam agenda rapat berikutnya.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan substansi awal Raperda tersebut sebenarnya telah mulai dibahas. Namun, untuk memperkuat materi regulasi dan memastikan seluruh kebutuhan daerah terakomodasi, pembahasan lanjutan akan digelar pada 8 hingga 10 mendatang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Substansi sudah kita bahas sebagian. Untuk lebih komprehensif, pertemuan tanggal 8, 9, dan 10 nanti kita akan lebih detail. Nanti teman-teman pansus akan memasukkan seluruh wilayah dan mengorelasikan apa yang menjadi kebutuhan daerah agar betul-betul ter-cover di dalam perda ini,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Ia menjelaskan, pembahasan regulasi ini juga memperhatikan sejumlah peraturan daerah yang telah ada sebelumnya, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dalam rapat tersebut, pansus turut meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait, termasuk dinas teknis yang memaparkan landasan hukum dan ruang lingkup pengaturan yang sedang disusun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Arming, kehadiran perda tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Besar harapan kita dengan hadirnya perda ini, kita bisa mendorong PAD di Provinsi Kalimantan Utara demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan regulasi tersebut nantinya tidak dimaksudkan membebani masyarakat kecil. Pansus berupaya memastikan agar pengaturan dalam perda lebih menyasar pelaku usaha berskala besar, sementara aktivitas ekonomi masyarakat desa tetap mendapat perlindungan.

Pansus III sendiri diberi waktu enam bulan untuk merampungkan pembahasan Raperda tersebut. Dengan waktu yang tersisa sekitar empat bulan, DPRD Kaltara menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan paling lambat akhir Juni tahun ini. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?