Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air dapat rampung dalam waktu enam bulan. Hingga kini, proses pembahasan telah berjalan sekitar dua bulan dan akan dilanjutkan secara lebih mendalam dalam agenda rapat berikutnya.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan substansi awal Raperda tersebut sebenarnya telah mulai dibahas. Namun, untuk memperkuat materi regulasi dan memastikan seluruh kebutuhan daerah terakomodasi, pembahasan lanjutan akan digelar pada 8 hingga 10 mendatang.

“Substansi sudah kita bahas sebagian. Untuk lebih komprehensif, pertemuan tanggal 8, 9, dan 10 nanti kita akan lebih detail. Nanti teman-teman pansus akan memasukkan seluruh wilayah dan mengorelasikan apa yang menjadi kebutuhan daerah agar betul-betul ter-cover di dalam perda ini,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Ia menjelaskan, pembahasan regulasi ini juga memperhatikan sejumlah peraturan daerah yang telah ada sebelumnya, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dalam rapat tersebut, pansus turut meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait, termasuk dinas teknis yang memaparkan landasan hukum dan ruang lingkup pengaturan yang sedang disusun.

Menurut Arming, kehadiran perda tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Besar harapan kita dengan hadirnya perda ini, kita bisa mendorong PAD di Provinsi Kalimantan Utara demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan regulasi tersebut nantinya tidak dimaksudkan membebani masyarakat kecil. Pansus berupaya memastikan agar pengaturan dalam perda lebih menyasar pelaku usaha berskala besar, sementara aktivitas ekonomi masyarakat desa tetap mendapat perlindungan.

Pansus III sendiri diberi waktu enam bulan untuk merampungkan pembahasan Raperda tersebut. Dengan waktu yang tersisa sekitar empat bulan, DPRD Kaltara menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan paling lambat akhir Juni tahun ini. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?