Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi

Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi di DPRD Kalimantan Utara menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengembangan literasi di daerah, terutama terkait ketersediaan penerbit dan distribusi buku.

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, menyampaikan hingga saat ini Kalimantan Utara belum memiliki penerbit buku lokal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terbatasnya ekosistem literasi di daerah.

Menurutnya, banyak penulis lokal di Kalimantan Utara yang sebenarnya memiliki karya, namun mereka harus menerbitkan buku di luar daerah, terutama di Pulau Jawa.

“Banyak pengembang buku atau penulis di Kalimantan Utara, tetapi mereka tidak memiliki payung penerbitan di daerah sendiri. Akhirnya buku yang mereka buat harus dibawa ke Jawa untuk diterbitkan,” ujarnya dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara pada Selasa (10/3/26).

Selain persoalan penerbitan, Vamelia juga menyoroti distribusi buku ke daerah yang dinilai masih belum optimal. Ia menjelaskan kebijakan pemerintah pusat melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 mengatur bahwa pengadaan buku harus dialokasikan minimal 10 persen dari pagu anggaran pendidikan. Namun dalam praktiknya di Kalimantan Utara, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa persoalan distribusi buku bahkan sempat menjadi temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan BPK salah satunya karena buku yang seharusnya didistribusikan ke Kaltara belum benar-benar sampai. Secara administratif hanya ada surat bahwa buku sudah dipesan,” jelasnya.

Vamelia berharap Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi yang sedang dibahas DPRD dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan tersebut. Ia menilai regulasi daerah sangat penting untuk memperkuat ekosistem literasi, mulai dari dukungan terhadap penulis lokal, pengembangan penerbitan daerah, hingga distribusi buku yang lebih merata. Para penggiat literasi di Kalimantan Utara, kata dia, juga memiliki harapan besar agar perda tersebut dapat menjadi payung hukum bagi aktivitas literasi di daerah.

“Harapan teman-teman penggiat literasi sangat besar agar perda ini bisa menjadi payung bagi pengembangan literasi di Kalimantan Utara,” katanya.

Selain itu, Vamelia juga meminta agar program literasi dapat dimasukkan secara jelas dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan saat ini anggota DPRD masih kesulitan menyalurkan bantuan bagi komunitas literasi karena program tersebut belum tercantum dalam kamus kegiatan atau nomenklatur program di DPRD.

Akibatnya, usulan bantuan untuk penggiat literasi yang disampaikan melalui kegiatan reses sering kali tidak dapat direalisasikan. Karena itu, ia meminta Dinas Perpustakaan dan instansi terkait dapat berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memetakan kebutuhan literasi di Kalimantan Utara.

“Kalau kebutuhan literasi sudah masuk dalam perencanaan daerah, maka kami di DPRD juga bisa membantu melalui program-program yang tersedia,” ujarnya.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Kaltara diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mampu memperkuat ekosistem literasi, sekaligus mendorong tumbuhnya industri perbukuan lokal di provinsi tersebut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?