By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib

Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib

Redaksi
Redaksi
Published: 18 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan hilangnya barang bukti (BB) kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara atas dugaan hilangnya BB BBM tersebut. “Sangat memalukan kalau memang benar barang bukti BBM itu hilang,” kata Poengky, Senin (17/4).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyidik, sambung Poengky, harus bertanggung jawab terhadap hilangnya BB tersebut. Menurutnya, BBM ilegal yang disita harus mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. “Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri harus segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini,” bebernya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini. Jika dugaan hilangnya BB karena keterlibatan anggota Polri maka harus diproses secara pidana.

“Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri,” ungkapnya.

Saat ini, sambung Poengky, Kompolnas sedang membuat surat klarifikasi. Diperkirakan, setelah lebaran akan turun ke Polda Kaltara. “Iya, kita akan meminta klarifikasi ke Polda Kaltara terkait hilangnya barang bukti tersebut,” ujarnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Komandan KRI Singa-651
Serikat Pekerja Kaltara Tolak Polri di Bawah Kementerian
Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Tok-tok, Mantan Wakil Walikota Tarakan Divonis 3,6 Tahun Penjara
Niat Beli Molen, Residivis Malah Curi HP Abang Molennya
TAGGED:kompolnasPolda Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber