By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib

Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib

Redaksi
Redaksi
Published: 18 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan hilangnya barang bukti (BB) kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara atas dugaan hilangnya BB BBM tersebut. “Sangat memalukan kalau memang benar barang bukti BBM itu hilang,” kata Poengky, Senin (17/4).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyidik, sambung Poengky, harus bertanggung jawab terhadap hilangnya BB tersebut. Menurutnya, BBM ilegal yang disita harus mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. “Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri harus segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini,” bebernya.

Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini. Jika dugaan hilangnya BB karena keterlibatan anggota Polri maka harus diproses secara pidana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri,” ungkapnya.

Saat ini, sambung Poengky, Kompolnas sedang membuat surat klarifikasi. Diperkirakan, setelah lebaran akan turun ke Polda Kaltara. “Iya, kita akan meminta klarifikasi ke Polda Kaltara terkait hilangnya barang bukti tersebut,” ujarnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sidang Tipikor KH : Saksi Ahli Buka Suara
HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia
Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Seorang Pria Diciduk Polisi
Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor
Diduga Aniaya Anggota Baru, 14 Mahasiswa Diberi Status Tersangka
TAGGED:kompolnasPolda Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber