By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib

Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib

Redaksi
Redaksi
Published: 18 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan hilangnya barang bukti (BB) kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan. Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara atas dugaan hilangnya BB BBM tersebut. “Sangat memalukan kalau memang benar barang bukti BBM itu hilang,” kata Poengky, Senin (17/4).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyidik, sambung Poengky, harus bertanggung jawab terhadap hilangnya BB tersebut. Menurutnya, BBM ilegal yang disita harus mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. “Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri harus segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini,” bebernya.

Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini. Jika dugaan hilangnya BB karena keterlibatan anggota Polri maka harus diproses secara pidana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri,” ungkapnya.

Saat ini, sambung Poengky, Kompolnas sedang membuat surat klarifikasi. Diperkirakan, setelah lebaran akan turun ke Polda Kaltara. “Iya, kita akan meminta klarifikasi ke Polda Kaltara terkait hilangnya barang bukti tersebut,” ujarnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Klarifikasi Beberapa Kasus, Ini Agenda Kompolnas di Polda Kaltara
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
Sebanyak 8 Orang Tarakan Mengikuti Seleksi Komcad ke Tingkat Pusat
Kantongi Sertifikat Hak Milik, David : Lurah Harus Jadi Penengah, Bukan Memihak
Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
TAGGED:kompolnasPolda Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber