Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi IV DPRD Kaltara Desak Pengawasan Ketat Program MBG, Libatkan Ahli Gizi dan Pengawas Independen
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Komisi IV DPRD Kaltara Desak Pengawasan Ketat Program MBG, Libatkan Ahli Gizi dan Pengawas Independen

Komisi IV DPRD Kaltara Desak Pengawasan Ketat Program MBG, Libatkan Ahli Gizi dan Pengawas Independen

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG (Makanan Bergizi Gratis) di sekolah-sekolah, menyusul temuan lapangan yang menurutnya menunjukkan ketidaksesuaian standar gizi dan mekanisme distribusi.

Menurut Ruman, pengawasan harus dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses pengadaan bahan, pengolahan di dapur, hingga pendistribusian ke sekolah. Ia menilai sistem kontrol yang berjalan saat ini belum cukup kuat untuk menjamin kualitas dan kesesuaian standar makanan yang diterima siswa.

“Kalau program ini mau tetap berjalan, pengawasannya harus ketat. Dari sebelum disuplai sampai ke sekolah, semua harus diawasi,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Ia juga menyoroti pentingnya peran ahli gizi dalam memastikan komposisi makanan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, Ruman mendorong adanya pengawas yang independen dan bebas dari konflik kepentingan agar fungsi kontrol berjalan objektif.

Menurutnya, sekolah seharusnya memiliki posisi strategis dalam pengawasan karena peserta didik adalah pihak yang langsung terdampak. Namun, ia mengingatkan agar mekanisme pengawasan tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan di lapangan.

Ruman juga membuka kemungkinan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program. Meski demikian, ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pembenahan sistem dan penguatan kontrol internal agar tujuan utama program meningkatkan asupan gizi siswa benar-benar tercapai. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?