By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi I DPRD Upayakan Solusi Konflik Lahan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Komisi I DPRD Upayakan Solusi Konflik Lahan

Komisi I DPRD Upayakan Solusi Konflik Lahan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Januari 2025
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung dampak pembangunan jalan baru terhadap lahan pertanian masyarakat. Pembangunan yang akan menampung beberapa kantor pemerintahan ini telah menggusur sejumlah petani yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan.

“Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Meskipun secara administrasi lahan tersebut tercatat milik pemerintah, kami akan mempertimbangkan bukti-bukti yang dimiliki masyarakat,” ungkap Adyansa, Ketua Komisi I DPRD Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertemuan lanjutan akan segera digelar untuk membahas nasib para petani tergusur. Keputusan akhir terkait kepemilikan lahan akan diserahkan kepada pengadilan.

“Alhamdulillah nanti akan kami lakukan pertemuan lagi final menghasilkan apapun keputusan nantinya akan diterima,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk legalitas lahan kata Adyansa, terdaftar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di Badan Pertanahan Nasional. Namun, masyarakat juga kabarnya memiliki legalitas tanah tersebut.

“Namun kami fokus ke tanaman tumbuh, untuk lahan nanti biar pengadilan yang akan memutuskan,” tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tok-tok, Mantan Wakil Walikota Tarakan Divonis 3,6 Tahun Penjara
Alasan Ekonomi, Residivis Kembali Bobol Toko Warga
Tanggapi Persoalan Pelecehan Seksual
Lihat motor Beserta Kuncinya Terparkir Tanpa Pemilik, Residivis Curanmor Kembali Jalan Aksi
Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber