TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung dampak pembangunan jalan baru terhadap lahan pertanian masyarakat. Pembangunan yang akan menampung beberapa kantor pemerintahan ini telah menggusur sejumlah petani yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan.
“Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Meskipun secara administrasi lahan tersebut tercatat milik pemerintah, kami akan mempertimbangkan bukti-bukti yang dimiliki masyarakat,” ungkap Adyansa, Ketua Komisi I DPRD Tarakan.
Pertemuan lanjutan akan segera digelar untuk membahas nasib para petani tergusur. Keputusan akhir terkait kepemilikan lahan akan diserahkan kepada pengadilan.
“Alhamdulillah nanti akan kami lakukan pertemuan lagi final menghasilkan apapun keputusan nantinya akan diterima,” jelasnya.
Untuk legalitas lahan kata Adyansa, terdaftar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di Badan Pertanahan Nasional. Namun, masyarakat juga kabarnya memiliki legalitas tanah tersebut.
“Namun kami fokus ke tanaman tumbuh, untuk lahan nanti biar pengadilan yang akan memutuskan,” tuturnya.




