Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KNPI Ajukan Revisi Pasal-Pasal Kritis dalam Pembahasan Raperda Kepemudaan Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > KNPI Ajukan Revisi Pasal-Pasal Kritis dalam Pembahasan Raperda Kepemudaan Tarakan

KNPI Ajukan Revisi Pasal-Pasal Kritis dalam Pembahasan Raperda Kepemudaan Tarakan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 31 Oktober 2025
Bagikan
5 Minimal Baca
Foto : Ketua KNPI Kota Tarakan, Alif Putra Pratama.
Bagikan

TARAKAN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan mengajukan serangkaian catatan teknis dan usulan revisi terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Masukan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan pihak terkait, dengan tujuan memastikan regulasi akhir lebih adaptif, adil, dan fungsional bagi ekosistem kepemudaan di daerah pada Jumat, (31/10/25).

Ketua KNPI Kota Tarakan, Alif Putra Pratama, memaparkan lima isu utama yang dianggap krusial untuk diperbaiki dalam draf raperda. Menurut Alif, catatan tersebut bukanlah upaya menghambat proses legislasi, melainkan langkah konstruktif agar produk hukum nantinya relevan dengan kondisi organisasi kepemudaan di lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fasilitas dan Retribusi: Jaminan Akses Gratis untuk Kegiatan Kepemudaan

KNPI menyoroti potensi kontradiksi di draf raperda antara amanat pemerintah daerah untuk memfasilitasi kegiatan kepemudaan dan ketentuan yang membuka kemungkinan pengenaan retribusi atas pemakaian sarana/prasarana. Alif menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan kepemudaan sebaiknya diatur tanpa biaya agar tidak menjadi hambatan bagi organisasi, terutama yang baru terbentuk atau memiliki keterbatasan anggaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pemanfaatan fasilitas oleh organisasi kepemudaan harus diberikan secara gratis,” kata Alif.

Kriteria Pengakuan Organisasi: Butuh Fleksibilitas Struktural

KNPI mengkritik persyaratan struktur organisasi yang dianggap terlalu kaku, seperti kewajiban memiliki kesekretariatan dan bagian keuangan yang lengkap. Persyaratan tersebut dinilai memberatkan organisasi skala kecil atau komunitas yang belum memiliki legalitas penuh. KNPI mengusulkan klasifikasi pengakuan yang membedakan organisasi pusat/terpusat (yang terhubung dengan DPP) dan organisasi lokal/komunitas, sehingga regulasi lebih selaras dengan kondisi geografis dan karakter organisasi di Tarakan.

“Persyaratan struktur yang kaku memberatkan organisasi baru,” ujarnya.

Pelaporan Keuangan: Sesuaikan dengan Skala dan Sumber Dana

Terkait kewajiban pelaporan pertanggungjawaban keuangan berdasarkan standar akuntansi umum, KNPI meminta penyesuaian aturan sesuai skala organisasi dan sumber pendanaan. Alif menyatakan bahwa apabila sumber dana organisasi terutama berasal dari iuran anggota, penerapan standar akuntansi penuh bisa menjadi beban administratif yang tidak proporsional. KNPI mengusulkan format pelaporan yang lebih sederhana dan proporsional untuk organisasi berbasis komunitas.

Kepastian Alokasi Anggaran dari APBD

KNPI menyambut baik ketentuan draf raperda yang mewajibkan Walikota dan DPRD mengalokasikan dana APBD untuk program kepemudaan. Namun, KNPI meminta agar dimasukkan ketentuan yang lebih konkret mengenai besaran atau persentase alokasi sehingga pelaksanaan anggaran tidak bersifat normatif dan tanpa kepastian. Hal ini dianggap penting untuk menjamin keberlanjutan program pemberdayaan pemuda.

Mekanisme Sanksi: Terapkan Tahapan dan Prinsip Keadilan

Dalam pembahasan sanksi administratif, KNPI menolak penerapan sanksi maksimal secara langsung dan mengusulkan mekanisme bertahap mulai dari peringatan lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administratif yang lebih berat jika diperlukan. Menurut Alif, sanksi bertahap memastikan penegakan aturan bersifat proporsional serta memberi kesempatan perbaikan bagi organisasi. KNPI juga mengingatkan prinsip saling pertanggungjawaban: apabila organisasi dapat dikenai sanksi, pemerintah daerah pun harus dipertanggungjawabkan jika tidak melaksanakan kewajiban yang diamanatkan peraturan.

“Sanksi sebaiknya dilakukan bertahap, bukan langsung maksimal,” ujar Alif.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

RDPU menghasilkan masukan substantif yang menitikberatkan pada harmonisasi regulasi, kemudahan akses fasilitas, fleksibilitas pengakuan organisasi, penyesuaian beban administratif pelaporan, kepastian alokasi anggaran, serta mekanisme sanksi yang adil. Pemerintah Kota Tarakan menyatakan akan menampung seluruh masukan tersebut dan melakukan uji materiil terhadap pasal-pasal yang mendapat catatan, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, tim finalisasi Raperda di lingkungan Pemkot akan mengkaji usulan teknis dari KNPI dan OKP lain, merumuskan perubahan yang diperlukan, dan membawa draf yang direvisi untuk pembahasan lanjutan. Pihak KNPI dan organisasi kepemudaan menyatakan akan terus mengawal proses hingga Raperda disahkan.

Pertemuan ini mencerminkan dinamika dialogis antara pemangku kebijakan dan pelaku kepemudaan di Tarakan. Jika masukan KNPI diakomodasi, Raperda Kepemudaan berpotensi menjadi instrumen hukum yang lebih responsif dan berpihak pada pengembangan kapasitas pemuda dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas, keadilan, dan keberlanjutan. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?