TARAKAN – Masalah operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nunukan mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Rismanto.
Ia mengungkapkan adanya dilema besar yang dihadapi masyarakat Nunukan terkait jam operasional SPBU yang dianggap tidak menentu. Rismanto menyebutkan bahwa kesan yang ditangkap oleh masyarakat saat ini adalah SPBU di wilayah tersebut justru lebih sering tutup dibandingkan melayani konsumen, sehingga warga terpaksa beralih ke pengecer atau “pertamini” yang harganya cenderung lebih mahal.
Ketidakteraturan jadwal operasional ini memicu menjamurnya pedagang BBM eceran di berbagai sudut kabupaten Nunukan. Fenomena ini mencerminkan adanya ketidakberesan dalam pelayanan fasilitas resmi yang seharusnya menjadi tumpuan utama masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan harga subsidi. Ia mempertanyakan apakah ada aturan tegas dari Pertamina mengenai kewajiban jam operasional bagi mitra SPBU agar pelayanan tetap konsisten setiap harinya.
“Fasilitas penampung di Nunukan ini dilematis, karena SPBU di sana sepertinya lebih banyak liburnya daripada beroperasinya, sehingga kami lebih cenderung membeli BBM di botol-botol atau pertamini yang menjamur di sana,” ungkap Rismanto dalam diskusinya.
Baca juga : https://infoindo.co.id/rismanto-soroti-skema-distribusi-bbm-di-nunukan-yang-sering-tersendat/
Rismanto menceritakan pola operasional yang jamak ditemui, di mana SPBU biasanya hanya terlihat aktif pada hari Sabtu, Minggu, dan Senin, sementara dari Selasa hingga Jumat seringkali tidak ada aktivitas pelayanan.
Alasan klasik yang sering terdengar adalah stok baru masuk pada hari Sabtu dan langsung habis pada hari Senin setelah diserbu warga. Kondisi ini dianggap sangat tidak efisien dan merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar di tengah pekan untuk keperluan mendesak atau pekerjaan rutin.
Selain masalah operasional, Rismanto juga mempertanyakan legalitas dan regulasi terkait maraknya pom mini di Nunukan yang tumbuh subur akibat tidak optimalnya fungsi SPBU. Ia berharap Pertamina memiliki ketegasan dalam mengatur hubungan kerja sama dengan mitra bisnisnya, termasuk sanksi bagi SPBU yang tidak mematuhi jadwal operasional yang telah ditentukan. Menurutnya, kepastian pelayanan adalah hak masyarakat sebagai konsumen, apalagi bagi mereka yang berada di wilayah terdepan Indonesia.
“Apakah ada aturan terkait hal tersebut, karena kita ini kan rekan bisnis, biasanya ada aturan kalau ingin berbisnis maka harus beroperasi dari jam sekian sampai jam sekian, karena di Nunukan itu Sabtu baru ada pengiriman, Minggu pengisian, dan Senin sudah habis lagi,” tambahnya menjelaskan siklus BBM di wilayahnya.
Di sisi lain, Rismanto juga menyinggung mengenai ketersediaan jenis bahan bakar lain seperti Bio Solar dan Dexlite yang kapasitasnya dirasa masih belum memenuhi ekspektasi di lapangan. Ia berharap ada sinkronisasi antara data kapasitas tangki dengan realitas ketersediaan stok di SPBU agar tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan.
“Kami berharap pihak Pertamina dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPBU di Nunukan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan energi secara merata,”pungkasnya. (Sha)



