TARAKAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Aki Balak, yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kendaraan barang roda enam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti CCTV dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, hingga sesudah kejadian.
“Ini sedikit untuk memberitahukan perkembangan kejadian yang terjadi di Aki Balak. Yang melibatkan pengendara roda 2 dengan mobil barang roda 6. Saat ini sedang dalam proses. Saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang sudah kami periksa, dan ada bukti CCTV juga yang akan kita amankan,” ujar Wisnu, Senin (6/4/26).
Ia menjelaskan, rekaman CCTV di sekitar ruas jalan tersebut dinilai sangat penting untuk menguatkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi. Dengan demikian, penyidik dapat mengidentifikasi secara lebih jelas kronologi peristiwa yang sebenarnya.
“Bukan hanya sekadar dari sketsa di TKP, tetapi juga untuk menguatkan CCTV yang ada di sekitar ruas jalan tersebut. Insya Allah kalau dari CCTV-CCTV yang berada di sekitar TKP, baik dari sebelum maupun sampai sesudah kejadian, kita bisa tahu jelas seperti apa sebenarnya kejadian tersebut,” katanya.
Terkait penggunaan alat khusus untuk penyelidikan di lokasi kejadian, Wisnu menyebut hingga saat ini pihaknya belum mengajukan permintaan khusus ke Direktorat Lalu Lintas Polda. Menurutnya, fasilitas yang tersedia di Kota Tarakan masih dinilai memadai untuk proses penyelidikan awal.
“Untuk saat ini kami masih bisa. Karena dari fasilitas di Kota Tarakan khususnya masih cukup memadai. Kita masih belum mengajukan permintaan khusus terhadap Direktorat,” ujarnya.
Mengenai keterangan sopir kendaraan barang, Wisnu menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku tidak menyadari kejadian saat awal peristiwa berlangsung. Ia baru merasakan benturan dari bagian samping kiri belakang kendaraan, sebelum kemudian melihat kondisi di sekitarnya melalui spion.
“Dari sopir, hasil pemeriksaannya intinya dia tidak sadar. Pada saat melintas, tiba-tiba hanya mendengar bunyi benturan dari arah samping kiri bagian belakang kendaraan. Kemudian melihat ke arah spion kiri dan sudah melihat motor terjatuh serta ada orang tergeletak di sekitarnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, sopir kendaraan tersebut tidak berupaya melarikan diri dan telah diamankan di Mako Satlantas Polres Tarakan, tepatnya di kawasan Kampung Bugis, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk niat melarikan diri tidak ada. Langsung diamankan di Mako Satlantas, di Kampung Bugis. Sejauh ini masih diamankan dan diminta keterangan,” katanya.
Wisnu menambahkan, pada hari-hari awal pascakejadian, sopir masih dalam kondisi syok sehingga belum dapat memberikan keterangan secara utuh. Namun, pada hari berikutnya, pemeriksaan dapat dilanjutkan dan sejumlah keterangan penting berhasil diperoleh penyidik.
“Di hari-hari pertama masih memblank karena masih sama-sama syok. Tapi di hari keduanya sudah langsung kita laksanakan pemeriksaan, alhamdulillah sudah didapatkan keterangan,” ujarnya.
Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak kepolisian berencana menggelar perkara pada siang hari ini untuk menentukan peningkatan status dari lidik ke sidik.
“Rencananya siang ini kita akan laksanakan gelar untuk menentukan naik tahap dari lidik ke sidik,” pungkasnya. (Sdq)



