TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG (Makanan Bergizi Gratis) di sejumlah sekolah menengah atas di Tarakan, khususnya di SMA 1 Tarakan.
Dalam keterangannya, Ruman menyebut hasil peninjauan lapangan menemukan ketidaksesuaian antara standar nilai gizi yang semestinya dipenuhi dengan realisasi makanan yang diterima siswa. Ia menyebut standar gizi yang ditetapkan berada pada kisaran angka “30”, sementara temuan di SMA 1 disebut hanya mencapai angka “20”, bahkan dinilai lebih rendah dari ketentuan.
“Tujuan MBG ini kan untuk menambah gizi anak-anak. Kalau makanannya banyak tapi gizinya tidak ada, kan percuma,” ujarnya, Rabu (4/3/26).
Selain persoalan kandungan gizi, Ruman juga menyinggung dugaan pengurangan item makanan dan penyesuaian porsi yang berpotensi menimbulkan keuntungan bagi penyedia. Ia mencontohkan adanya pengurangan jumlah puding serta pengemasan yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan awal. Bahkan, ia mengklaim terdapat selisih biaya antara nilai anggaran dan realisasi kualitas makanan di lapangan.
Ruman menyatakan indikasi tersebut mengarah pada dugaan praktik korupsi yang menurutnya terjadi secara sistematis. “Berani saya katakan itu korupsi, karena itu kesengajaan. Kita sudah lihat langsung dan hitung isinya,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, ia mendorong agar dilakukan pengawasan ketat, audit menyeluruh, dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan. (Sdq)



