By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Dapat Remisi Khusus Nyepi 2026
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Dapat Remisi Khusus Nyepi 2026

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Dapat Remisi Khusus Nyepi 2026

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Maret 2026
Bagikan
Oplus_131072

TARAKAN – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Pimpinan Lapas Kelas IIA Tarakan pada Kamis (19/3/2026). Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Jupri, didampingi jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan data Lapas, kedua narapidana mendapat pengurangan masa pidana berbeda: satu orang 1 bulan, dan satu orang lagi 1 bulan 15 hari. Mereka berasal dari latar belakang tindak pidana narkotika dan pidana umum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Kalapas Jupri menyampaikan pesan langsung kepada seluruh narapidana yang hadir.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kembali kita melaksanakan pemberian RK Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dalam suasana penuh khidmat. WBP penerima RK ini tentunya telah memenuhi syarat administratif dan substantif, yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Jupri.

Ia menambahkan, diharapkan pemberian RK ini dapat memotivasi WBP agar senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri, dan memperbaiki kesalahan yang lalu.

Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2023.

Dengan remisi ini, diharapkan dua WBP tersebut semakin termotivasi untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tangkapan Bulan Oktober, 982,18 gram sabu Dimusnahkan
Terealisasi 97 Persen, Pemulihan Ekonomi jadi Fokus Utama
Lazismu Tarakan Gelar Zakat Akbar dan Santunan Mustahik di Masjid Al’Amin
Herman Kemper Dukung Pelaksanaan Musda KNPI Bulungan, Kota Tarakan dan Nunukan
Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

12 Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Lewat Program Integrasi
Tarakan
19 Maret 2026
DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026
Kaltara
18 Maret 2026
Ranperda Pengarusutamaan Gender Dinilai Penting untuk Mendorong Pembangunan Daerah yang Inklusif
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 Maret 2026
Perempuan Tarakan Antusias Ikuti Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber