Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kota Tarakan: Penyelesaian Sengketa Lahan Lebih Realistis Lewat Pengadilan setelah Putusan 2005 Inkrah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kota Tarakan: Penyelesaian Sengketa Lahan Lebih Realistis Lewat Pengadilan setelah Putusan 2005 Inkrah

DPRD Kota Tarakan: Penyelesaian Sengketa Lahan Lebih Realistis Lewat Pengadilan setelah Putusan 2005 Inkrah

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menyatakan ada fakta baru dalam sengketa lahan milik SD 001 Tarakan. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan ahli waris dan pihak pemerintah, Senin (23/02/26).

Adyansa mengungkap pihak ahli waris ternyata pernah memenangkan gugatan di pengadilan terkait objek lahan yang sama. Menurutnya, putusan pengadilan tersebut menjadi “langkah strategis” yang dapat memperkuat dasar hukum tuntutan ahli waris.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menyarankan agar kasus ini kembali diajukan ke pengadilan sehingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. “Dengan adanya putusan pengadilan ini, langkahnya sangat bagus karena sudah ada dasar hukumnya. Tinggal diajukan kembali saja ke pengadilan untuk perkara ini agar semakin kuat,” ujar Adyansa.

Saran menempuh jalur hukum muncul karena saat ini dokumen kedua pihak masih dianggap belum jelas. Ahli waris belum memiliki bukti kepemilikan berupa akta resmi dan hanya punya keterangan saksi, sementara pemerintah kota hanya menunjukkan surat penghibahan yang berasal dari Kabupaten Bulungan dengan riwayat yang belum terang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami mendengar dari pihak pemerintah, tanah ini hibah dari Bulungan, tapi suratnya cuma penghibahan. Tadi sempat komunikasi via telepon ke Bulungan, statusnya juga masih ngambang. Inilah yang menjadi masalah kita,” tegasnya.

Adyansa menambahkan, apabila kelak pengadilan menetapkan lahan tersebut milik ahli waris secara tetap, Pemerintah Kota Tarakan yang saat ini bersikap hati-hati karena perubahan aturan, dapat segera menindaklanjuti dengan mengerahkan tim ukur, melakukan penilaian (appraisal), dan menyiapkan anggaran untuk pembayaran. Pemerintah Kota Tarakan hanya tinggal menunggu kepastian hukum sebelum mengambil langkah administratif dan fiskal.

Ia juga menyinggung janji-janji pada pemerintahan sebelumnya yang belum terealisasi, sehingga pemerintah kini memilih berhati-hati dalam membuat keputusan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Pemerintah sekarang takut kalau aturan yang dulu ditetapkan itu tanpa ada dasar. Jadi intinya, dasarnya dulu yang kita minta melalui putusan hukum yang tetap,” tutup Adyansa. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?