TARAKAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, menyoroti sulitnya pelaksanaan skrining HIV/AIDS di tempat hiburan malam di Kabupaten Nunukan. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja pembahasan substansi, sinkronisasi kebijakan, serta penguatan peran perangkat daerah terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (9/2/26).
Tamara menjelaskan salah satu kendala utama di lapangan adalah keterbatasan akses petugas kesehatan untuk masuk ke tempat hiburan malam guna melakukan skrining. Menurutnya, sejumlah pengelola tempat hiburan belum memberikan izin pemeriksaan kesehatan di lokasi mereka.
“Yang menjadi kendala di Kabupaten Nunukan untuk melakukan skrining adalah sulitnya akses masuk ke tempat hiburan malam. Para pemilik usaha hiburan belum bisa dimasuki untuk dilakukan skrining, sehingga ini perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Pergub,” ujar Tamara.
Ia menilai skrining sebaiknya dilakukan secepat mungkin sambil regulasi berjalan, mengingat upaya deteksi dini sangat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Namun, Tamara juga mengakui adanya kekhawatiran dari pelaku usaha hiburan terkait potensi dampak stigma jika ditemukan kasus HIV di lokasi mereka.
“Kalau sampai terdeteksi ada kasus HIV di suatu tempat hiburan malam, ada kekhawatiran pengunjung tidak mau datang lagi. Ini perlu dicarikan solusi ke depan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tamara mendorong adanya pola kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat terkait, guna memastikan skrining dapat dilakukan tanpa menimbulkan stigma maupun gangguan terhadap aktivitas usaha. Ia mencontohkan pola pemeriksaan narkoba yang selama ini dapat dilakukan di tempat hiburan melalui koordinasi dengan aparat.
“Perlu dipikirkan apakah mekanisme seperti tes narkoba bisa diterapkan juga untuk skrining HIV/AIDS, tentu dengan pendekatan yang tepat dan menjaga kerahasiaan,” tambahnya.
Masukan tersebut, lanjut Tamara, juga berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan yang menyampaikan perlunya dukungan regulasi dan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di daerah.
Rapat kerja tersebut bertujuan memperkuat substansi Rancangan Pergub agar implementasinya efektif, komprehensif, serta mampu menjawab tantangan lapangan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara. (Sdq)


