Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto menekankan pentingnya penguatan bahasa daerah dan penulisan sejarah lokal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Budaya Literasi di DPRD Kalimantan Utara. Ia menilai upaya tersebut penting untuk mencegah hilangnya identitas budaya masyarakat di provinsi tersebut.

Menurutnya, banyak sejarah lokal di Kalimantan Utara yang belum terdokumentasi dengan baik, terutama terkait kerajaan-kerajaan yang pernah berkembang di wilayah itu. Ia mengatakan hingga kini masih jarang ditemukan buku yang ditulis oleh penulis lokal yang secara khusus mengangkat sejarah daerah, termasuk perjalanan kerajaan serta tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya.

“Kalau sejarah itu tidak ditulis, lama-lama akan hilang. Padahal dari sejarah kerajaan itu ada pemimpin dan pahlawan yang bisa digagas menjadi pahlawan nasional,” ujarnya dalam forum pembahasan raperda, Selasa (10/3/26).

Ia mendorong agar pemerintah daerah memberikan dukungan kepada para penulis lokal untuk menggali dan menuliskan sejarah daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat dituangkan secara jelas dalam pasal-pasal raperda, baik dalam bentuk fasilitasi, program literasi, maupun penguatan ekosistem penerbitan lokal.

Selain sejarah, ia juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Menurutnya, sejumlah daerah di Kalimantan Utara memiliki keragaman bahasa yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Sebagai contoh, ia menyebut penggunaan bahasa daerah dalam penguatan muatan lokal di sekolah pernah diterapkan di Tarakan melalui bahasa Ulun Pagun. Ia berharap konsep serupa dapat diterapkan di daerah lain dengan menyesuaikan keragaman etnis dan bahasa yang ada.

Di wilayah Malinau misalnya, terdapat berbagai kelompok masyarakat dengan bahasa yang berbeda seperti Lundayeh dan Kenyah. Karena itu, menurutnya, penguatan bahasa lokal tidak seharusnya hanya berfokus pada satu bahasa, melainkan memberi ruang bagi keberagaman bahasa daerah yang hidup di masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut penting agar generasi muda tetap mengenal identitas budayanya. Tanpa dokumentasi dan pembelajaran yang memadai, dikhawatirkan generasi mendatang tidak lagi mengetahui asal-usul budaya dan sejarah daerahnya.

“Kalau tidak kita tulis dan kita jaga sekarang, anak cucu kita nanti bisa saja tidak tahu lagi asal-usul budayanya. Padahal budaya itu adalah kearifan lokal yang bisa membangun bangsa,” katanya.

Melalui Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi ini, DPRD berharap lahir kebijakan yang mendorong tumbuhnya karya tulis tentang sejarah daerah, penguatan bahasa lokal di lingkungan pendidikan, serta peningkatan peran penulis dan pemerhati budaya dalam mendokumentasikan identitas Kalimantan Utara.

Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan bersama pemerintah provinsi serta tim pakar sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di DPRD. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?