Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto menekankan pentingnya penguatan bahasa daerah dan penulisan sejarah lokal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Budaya Literasi di DPRD Kalimantan Utara. Ia menilai upaya tersebut penting untuk mencegah hilangnya identitas budaya masyarakat di provinsi tersebut.

Menurutnya, banyak sejarah lokal di Kalimantan Utara yang belum terdokumentasi dengan baik, terutama terkait kerajaan-kerajaan yang pernah berkembang di wilayah itu. Ia mengatakan hingga kini masih jarang ditemukan buku yang ditulis oleh penulis lokal yang secara khusus mengangkat sejarah daerah, termasuk perjalanan kerajaan serta tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya.

“Kalau sejarah itu tidak ditulis, lama-lama akan hilang. Padahal dari sejarah kerajaan itu ada pemimpin dan pahlawan yang bisa digagas menjadi pahlawan nasional,” ujarnya dalam forum pembahasan raperda, Selasa (10/3/26).

Ia mendorong agar pemerintah daerah memberikan dukungan kepada para penulis lokal untuk menggali dan menuliskan sejarah daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat dituangkan secara jelas dalam pasal-pasal raperda, baik dalam bentuk fasilitasi, program literasi, maupun penguatan ekosistem penerbitan lokal.

Selain sejarah, ia juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Menurutnya, sejumlah daerah di Kalimantan Utara memiliki keragaman bahasa yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Sebagai contoh, ia menyebut penggunaan bahasa daerah dalam penguatan muatan lokal di sekolah pernah diterapkan di Tarakan melalui bahasa Ulun Pagun. Ia berharap konsep serupa dapat diterapkan di daerah lain dengan menyesuaikan keragaman etnis dan bahasa yang ada.

Di wilayah Malinau misalnya, terdapat berbagai kelompok masyarakat dengan bahasa yang berbeda seperti Lundayeh dan Kenyah. Karena itu, menurutnya, penguatan bahasa lokal tidak seharusnya hanya berfokus pada satu bahasa, melainkan memberi ruang bagi keberagaman bahasa daerah yang hidup di masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut penting agar generasi muda tetap mengenal identitas budayanya. Tanpa dokumentasi dan pembelajaran yang memadai, dikhawatirkan generasi mendatang tidak lagi mengetahui asal-usul budaya dan sejarah daerahnya.

“Kalau tidak kita tulis dan kita jaga sekarang, anak cucu kita nanti bisa saja tidak tahu lagi asal-usul budayanya. Padahal budaya itu adalah kearifan lokal yang bisa membangun bangsa,” katanya.

Melalui Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi ini, DPRD berharap lahir kebijakan yang mendorong tumbuhnya karya tulis tentang sejarah daerah, penguatan bahasa lokal di lingkungan pendidikan, serta peningkatan peran penulis dan pemerhati budaya dalam mendokumentasikan identitas Kalimantan Utara.

Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan bersama pemerintah provinsi serta tim pakar sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di DPRD. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?