By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto menekankan pentingnya penguatan bahasa daerah dan penulisan sejarah lokal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Budaya Literasi di DPRD Kalimantan Utara. Ia menilai upaya tersebut penting untuk mencegah hilangnya identitas budaya masyarakat di provinsi tersebut.

Menurutnya, banyak sejarah lokal di Kalimantan Utara yang belum terdokumentasi dengan baik, terutama terkait kerajaan-kerajaan yang pernah berkembang di wilayah itu. Ia mengatakan hingga kini masih jarang ditemukan buku yang ditulis oleh penulis lokal yang secara khusus mengangkat sejarah daerah, termasuk perjalanan kerajaan serta tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya.

“Kalau sejarah itu tidak ditulis, lama-lama akan hilang. Padahal dari sejarah kerajaan itu ada pemimpin dan pahlawan yang bisa digagas menjadi pahlawan nasional,” ujarnya dalam forum pembahasan raperda, Selasa (10/3/26).

Ia mendorong agar pemerintah daerah memberikan dukungan kepada para penulis lokal untuk menggali dan menuliskan sejarah daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat dituangkan secara jelas dalam pasal-pasal raperda, baik dalam bentuk fasilitasi, program literasi, maupun penguatan ekosistem penerbitan lokal.

Selain sejarah, ia juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Menurutnya, sejumlah daerah di Kalimantan Utara memiliki keragaman bahasa yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Sebagai contoh, ia menyebut penggunaan bahasa daerah dalam penguatan muatan lokal di sekolah pernah diterapkan di Tarakan melalui bahasa Ulun Pagun. Ia berharap konsep serupa dapat diterapkan di daerah lain dengan menyesuaikan keragaman etnis dan bahasa yang ada.

Di wilayah Malinau misalnya, terdapat berbagai kelompok masyarakat dengan bahasa yang berbeda seperti Lundayeh dan Kenyah. Karena itu, menurutnya, penguatan bahasa lokal tidak seharusnya hanya berfokus pada satu bahasa, melainkan memberi ruang bagi keberagaman bahasa daerah yang hidup di masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut penting agar generasi muda tetap mengenal identitas budayanya. Tanpa dokumentasi dan pembelajaran yang memadai, dikhawatirkan generasi mendatang tidak lagi mengetahui asal-usul budaya dan sejarah daerahnya.

“Kalau tidak kita tulis dan kita jaga sekarang, anak cucu kita nanti bisa saja tidak tahu lagi asal-usul budayanya. Padahal budaya itu adalah kearifan lokal yang bisa membangun bangsa,” katanya.

Melalui Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi ini, DPRD berharap lahir kebijakan yang mendorong tumbuhnya karya tulis tentang sejarah daerah, penguatan bahasa lokal di lingkungan pendidikan, serta peningkatan peran penulis dan pemerhati budaya dalam mendokumentasikan identitas Kalimantan Utara.

Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan bersama pemerintah provinsi serta tim pakar sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di DPRD. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

PRI Bantu Ratusan Ribu Benih Komoditas Tanaman untuk Petani di Tarakan
Bakal Ditinggal Pensiun Pegawai, Beberapa Jabatan Strategis Bisa Diisi P3K
Wartawan Malaysia Akan Hadiri PORWADA II Kaltara, SIWO PWI Nunukan Perkuat Hubungan Bilateral
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Awal Mula Diduga Personel TNI Dikeroyok Oknum Polisi, Berujung Insiden Balasan Penyerangan di Polres Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Muhammad Hatta Dorong Penyelesaian Rencana Kebijakan Secara Tuntas, Ingatkan Belajar dari Daerah Lain
Prov. Kaltara
10 Maret 2026
Supa’ad Hadianto : Media Sosial untuk Transparansi Kegiatan dan Dokumentasi Publik
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Maret 2026
DPRD Kaltara Dorong Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi untuk Perkuat Sejarah dan Penulis Lokal
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Maret 2026
Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber