Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Banyak Perusahaan Menunggak Pajak Reklame, Begini Jumlah Tunggakan Pajaknya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Banyak Perusahaan Menunggak Pajak Reklame, Begini Jumlah Tunggakan Pajaknya

Banyak Perusahaan Menunggak Pajak Reklame, Begini Jumlah Tunggakan Pajaknya

Redaksi
Redaksi
Published: 22 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Banyak Perusahaan Menunggak Pajak Reklame, Begini Jumlah Tunggakan Pajaknya
Bagikan

TARAKAN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan melaporkan tunggakan pembayaran pajak reklame perusahaan hingga akhir 2021 mencapai sekitar Rp 48 miliar rupiah.
Setiap tahunnya tunggakan tersebut terus bertambah karena pembayaran tidak dapat dilunasi setiap tahunnya.

Saat dimonfirmasi, Kasi Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Tarakan Bambang Darmawan menjelaskan, tunggakan pembayaran Pajak Reklame di tahun 2020 mencapai Rp 1,9 miliar. Namun, yang bisa dibayarkan hanya Rp 800 juta rupiah di tahun 2021.

“Rata-rata sebagian besar perusahaan yang menunggak berasal dari luar Kaltara. Koordinasi hanya lewat WA untuk vendor-vendor di Jakarta dan Surabaya, Balikpapan yang berkantor di sana,”bebernya, (12/02).

Lanjutnya, hal itulah yang menjadi kendala pihak BPKPAD pada proses penagihan. Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi untuk dibenahi kedepannya. Ditegaskannya, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, WP wajib membayarkan pajaknya.

“Ada item pajak lain yang mengalami tunggakan selain reklame. misalnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keseluruhan item pajak terakhir tercatat di 2020 ada sekitar Rp 54 miliar. Di tahun 2021 utang sudah ditekan jadi Rp 48 miliar,”tukasnya.

Dibeberkannya, hal itu karena adanya penghapusan denda pajak yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tarakan. Ia menyebutkan, ada dampak positif dari program tersebut meski tak bisa diadakan setiap tahun.

“Proses penagihan, masing-masing WP disurati. Kemudian jika ada yang menunggak dan malas membayar, kami melibatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tarakan untuk mediasi,”tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?