Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Anggota DPRD Tarakan Sesalkan Ketidakhadiran Aplikator dalam RDP
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Anggota DPRD Tarakan Sesalkan Ketidakhadiran Aplikator dalam RDP

Anggota DPRD Tarakan Sesalkan Ketidakhadiran Aplikator dalam RDP

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 27 Oktober 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Sukir, menyoroti sulitnya mencari solusi terkait masalah transportasi online di Tarakan, terutama mengenai penyesuaian tarif yang menjadi aspirasi para driver online.

Sukir mengungkapkan bahwa meskipun kewenangan urusan transportasi online ada di tingkat provinsi sesuai koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tarakan upaya untuk berdiskusi dengan pihak terkait di Tarakan menemui jalan buntu.

Sukir menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Tarakan, diketahui bahwa kewenangan regulasi transportasi online memang berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini berbeda dengan di provinsi lain seperti Kalimantan Timur, di mana Gubernur langsung mengambil sikap tegas, bahkan mengancam menutup aplikator jika tidak menyesuaikan tarif sesuai tuntutan driver online, yang akhirnya diakomodir dan disesuaikan.

“Kami sudah berkoordinasi juga memang sebelumnya kepada Dinas Perhubungan Kota Tarakan, bahwa ternyata memang kewenangannya ada di provinsi,” ujar Sukir.

Ketidakmauan pihak terkait di Tarakan untuk berdiskusi secara terbuka menjadi perhatian utama Sukir. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan mengundang untuk hadir dalam pertemuan, namun tidak diindahkan.

“Saya bisa membuat kesimpulan sementara, kita ajak diskusi saja enggak mau. Faktanya kita undang hadir enggak mau hadir,” tambahnya.

Sukir menegaskan fungsi DPRD dalam konteks ini adalah bukan pengadilan yang memutuskan salah atau benar, melainkan tempat berdiskusi untuk “mendudukkan permasalahannya, lalu kita mau sama-sama cari solusinya seperti apa.”

Ia menekankan pentingnya keberpihakan karena para driver online tersebut adalah “rakyat kita, masyarakat Kota Tarakan” yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut. Jika tidak ada keberpihakan, hal ini berpotensi menjadi masalah sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Sukir menyebutkan bahwa aspirasi telah didengarkan, dan ada tawaran solusi yang disampaikan oleh perwakilan ojek online, meskipun ada masalah lain terkait branding atau aplikator.

Anggota Komisi III tersebut berharap agar DPRD dapat menindaklanjuti dan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Tarakan.

“Fungsi kita di DPRD ini mendengarkan aspirasi lalu kita salurkan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” tutup Sukir, seraya mempersilakan anggota dewan lain untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?