By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan

Redaksi
Redaksi
Published: 13 April 2023
Bagikan

BANDUNG – Mantan terdakwa kasus korupsi mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum sudah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.

Anas keluar dari lapas dengan pengawalan dari Ketua Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.29 WIB. Kedatangan Anas pun disambut meriah para pendukung yang sudah setia menantinya.

Kumandang selawat Nabi Muhammad SAW tak berhenti dilantunkan para loyalis dari berbagai organisasi. “Allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar,” teriak para pendukung sesaat Anas keluar.

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan, meski sudah bebas dari lapas, Anas Urbaningrum tetap harus menjalani wajib lapor selama 3 bulan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Anas juga masih dalam pengawasan Bapas, sampai akhirnya bisa bebas murni.

“Alhamdulillah pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) yaitu selama 3 bulan Pak Anas wajib lapor ke Bapas jadi bebas dalam pengawasan,” kata Kunrat saat mendampingi Anas di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (11/4).

“Mudah-mudahan Pak Anas bisa bebas murni dan bisa kembali ke keluarganya,” sambungnya.

Kata Kunrat, Anas mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas selama 3 bulan. Sehingga yang bersangkutan bisa bebas hari ini.

“Ada program di kami Cuti Menjelang Bebas sebesar remisi terakhir yang dia dapat, dan remisi terakhir dia itu 3 bulan sehingga CMB nya adalah 3 bulan nanti harus lapor ke Bapas,” ujarnya.

Kunrat mengungkapkan, Anas tidak membayar biaya denda perkara sebesar Rp300 juta, sehingga menjalani masa subsidair selama 3 bulan. Sehingga total lama pidana Anas menjalani vonis ialah 8 tahun penjara. “8 tahun pidana yang dijalani dan subsidair ini tidak dibayar oleh dia jadi dijalani,” ucapnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Curi HP Teman Sendiri, AN Diciduk Polisi
Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib
Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Seorang Pria Diciduk Polisi
Lapas Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian Wanita
Tiduri Siswinya Dua Kali, Guru SMK di Tarakan Dilaporkan Ke Polisi
TAGGED:anaslapas sukamiskin
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber