Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 17 Anggota DPRD Tarakan Tolak BSU Meski Terdaftar sebagai Penerima
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 17 Anggota DPRD Tarakan Tolak BSU Meski Terdaftar sebagai Penerima

17 Anggota DPRD Tarakan Tolak BSU Meski Terdaftar sebagai Penerima

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Agustus 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Meski tidak melanggar aturan, mereka kompak menolak bantuan tersebut dengan alasan kepantasan sebagai pejabat publik.

Rapat dengar pendapat digelar pada Jumat (15/8/2025) untuk menindaklanjuti temuan ini. Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, dan Kantor Pos Cabang Tarakan.

Harjo menjelaskan, aturan BSU hanya melarang tiga kelompok sebagai penerima, yaitu TNI, Polri, dan ASN. “Posisi anggota DPRD tidak termasuk dalam larangan tersebut,” ujarnya dalam rapat.

Namun, ia menegaskan bahwa DPRD Tarakan memilih menolak BSU demi menjaga integritas.

“Ini bukan soal boleh atau tidak, tapi soal etika. Kami sepakat untuk tidak menerima bantuan ini,” tegas Harjo.

Menurut Harjo, nama 17 anggota DPRD masuk daftar penerima karena mekanisme pendataan berbasis sistem BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut bersumber dari keikutsertaan DPRD dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022.

“Gaji pokok anggota DPRD sekitar Rp4 juta, di bawah UMK Tarakan yang mencapai Rp4,4 juta. Secara sistem, kami memenuhi kriteria penerima BSU,” paparnya.

Meski demikian, Harjo menyebut hal ini sebagai kekeliruan yang perlu diperbaiki. Dalam rapat, 30 anggota DPRD Tarakan bulat menolak BSU dan meminta evaluasi sistem pendataan agar lebih tepat sasaran.

DPRD Tarakan juga mendesak BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk memperbaiki mekanisme pendataan.

“Kami usul pejabat publik seperti DPRD dimasukkan dalam kategori bukan penerima BSU. Bantuan ini harus benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Harjo.

Ia menambahkan, rapat tersebut menghasilkan solusi berupa evaluasi sistem pendataan dan komitmen anggota DPRD untuk tidak mengambil BSU.

“Alhamdulillah, kami menemukan jalan keluar agar bantuan negara ini tepat sasaran,” tutupnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Berita

Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

30 April 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?