By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Soroti Silaturami Silahturahmi Desa Bersatu: Potensi Tidak Netralnya Aparat Desa
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Soroti Silaturami Silahturahmi Desa Bersatu: Potensi Tidak Netralnya Aparat Desa

Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Soroti Silaturami Silahturahmi Desa Bersatu: Potensi Tidak Netralnya Aparat Desa

Redaksi
Redaksi
Published: 20 November 2023
Bagikan

Jakarta – Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Edwar Antony menyoroti berkumpulnya 20 ribu anggota organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 12 kota hadir dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu, 19 November 2023.

Dalam undangannya, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menjadi perhatian khusus karena Hhdir dalam kegiatan ini calon wakil presiden nomor urut 2 yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Selain Gibran, panitia menyebutkan bahwa sekitar 50 anggota TKN (Tim Kampanye Nasional) Prabowo-Gibran hadir dalam kegiatan ini termasuk eks kader PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

“Jika merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 mengatakan bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres. Pelanggaran atas hal ini berakibat pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Edwar.

Ia menambahkan, kepala desa pun bisa dikenakan pidana yang sama bila melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu. Senada, dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Hal itu termuat dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Desa.

“Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian. Hukum harus ditegakkan. Sebagai pelayan masyarakat, tidak sepatutnya aparat desa berpihak pada salah satu paslon pada pilpres,” tegas Edwar.(jr)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tarif PDAM Naik, PDAM Berdalih Untuk Kurangi Subsidi Pemerintah
Selalu Kekurangan Pendaftar, Sekolah Ini Diisukan Bakal Tutup
Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia
Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai
Rismanto Soroti Investasi Daerah, Dorong Pemerataan Pembangunan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber