By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Wali Kota Tarakan Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah dengan Kodaeral XIII
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Wali Kota Tarakan Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah dengan Kodaeral XIII

Wali Kota Tarakan Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah dengan Kodaeral XIII

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 20 November 2025
Bagikan

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri rapat pembahasan teknis penyelesaian permasalahan tanah Kodaeral XIII Tarakan pada Selasa (18/11/2025).

Rapat yang digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodim) XIII Tarakan ini fokus pada sengketa lahan di beberapa titik, yaitu Pantai Amal, Kampung Bugis, dan Mamburungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertemuan membahas paparan serta usulan pola penyelesaian sengketa antara pihak Kodaeral XIII dan masyarakat setempat. Salah satu opsi yang mengemuka adalah skema saling hibah lahan sebagai solusi win-win bagi kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Khairul menegaskan bahwa prinsip utama penyelesaian harus berorientasi pada penerimaan masyarakat serta kemampuan Pemerintah Kota Tarakan untuk melaksanakannya secara efektif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Solusi yang ditawarkan harus dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Rapat dihadiri pula oleh perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tarakan, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemkot Tarakan.

Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung lama tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Langkah dialog intensif seperti ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan final dalam waktu dekat, sehingga lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini
Evaluasi Penerapan QRIS Parkir: DPRD Tarakan Minta Data Cakupan dan Efektivitas di Lapangan
Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat
DPRD Minta Prioritaskan Perekrutan P3K Guru
Gubernur Zainal Harap Kilang Mini LNG Serap Tenaga Kerja Lokal
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber