TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri rapat pembahasan teknis penyelesaian permasalahan tanah Kodaeral XIII Tarakan pada Selasa (18/11/2025).
Rapat yang digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodim) XIII Tarakan ini fokus pada sengketa lahan di beberapa titik, yaitu Pantai Amal, Kampung Bugis, dan Mamburungan.
Pertemuan membahas paparan serta usulan pola penyelesaian sengketa antara pihak Kodaeral XIII dan masyarakat setempat. Salah satu opsi yang mengemuka adalah skema saling hibah lahan sebagai solusi win-win bagi kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Khairul menegaskan bahwa prinsip utama penyelesaian harus berorientasi pada penerimaan masyarakat serta kemampuan Pemerintah Kota Tarakan untuk melaksanakannya secara efektif.
“Solusi yang ditawarkan harus dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Rapat dihadiri pula oleh perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tarakan, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemkot Tarakan.
Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung lama tanpa mengorbankan kepentingan publik.
Langkah dialog intensif seperti ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan final dalam waktu dekat, sehingga lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga. (adv)




