By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan

Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Februari 2022
Bagikan

TARAKAN – Setelah tertangkap akibat dugaan korupsi dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) pembangunan sekolah, kini LH eks Kepala Sekolah SDN 052 Tarakan kini memasuki tahap penyidikan.

Diketahui, LH telah diberhentikan dengan tidak hormat dan kini menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan di Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Adam Saimima saat dikonfirmasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Prosesnya masih berjalan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarpras sekolah saat ini tahap penyidikan masih terus berjalan terhadap tersangka,”tuturnya, (16/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, berkas untuk tersangka LH saat ini menunggu tahapan penyidikan selesai. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pada Senin (7/2/2022) kemarin agendanya dilakukan pemeriksaan kepada tersangka LH,”terangnya.

Adapun total kerugian negara sebenarnya yang berhak menyebutkan adalah BPKP dan Inspektorat. Kendati begitu, ia menjelaskan jika LH mengakui jika dirinya menggelapkan dana Rp 700 juta rupiah karena pengerjaan proyek baru sudah memakan biaya besaran

“Tersangka baru LH yang ditetapkan dan mengakui bekerja sendiri. Untuk perhitungan ahli dari teknik, volume kekurangan pekerjaan sebanyak Rp 154 juta. Sementara dari anggaran Rp 2,1 miliar tersebut digelapkan LH senilai Rp 700 juta,”jelasnya.

“Tidak ada pihak lain. Tidak ada keterlibatan pengembang atau kontraktor karena ini anggaran sifatnya swakelola. Dan saat meminta bantuan pekerjaan itu hanya secara lisan. Seharusnya dikelola pihak sekolah,”tutupnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia
Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan
Kapolres Tarakan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Bandara Juwata Tarakan, Sinergi Tingkatkan Pengamanan Objek Vital
Menkominfo Jhonny G Plate Resmi Tersangka, Jaksa Geledah Dua Mobil
Niat Beli Molen, Residivis Malah Curi HP Abang Molennya
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber