By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan

Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Februari 2022
Bagikan

TARAKAN – Setelah tertangkap akibat dugaan korupsi dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) pembangunan sekolah, kini LH eks Kepala Sekolah SDN 052 Tarakan kini memasuki tahap penyidikan.

Diketahui, LH telah diberhentikan dengan tidak hormat dan kini menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan di Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Adam Saimima saat dikonfirmasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Prosesnya masih berjalan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarpras sekolah saat ini tahap penyidikan masih terus berjalan terhadap tersangka,”tuturnya, (16/02/2022).

Lanjutnya, berkas untuk tersangka LH saat ini menunggu tahapan penyidikan selesai. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pada Senin (7/2/2022) kemarin agendanya dilakukan pemeriksaan kepada tersangka LH,”terangnya.

Adapun total kerugian negara sebenarnya yang berhak menyebutkan adalah BPKP dan Inspektorat. Kendati begitu, ia menjelaskan jika LH mengakui jika dirinya menggelapkan dana Rp 700 juta rupiah karena pengerjaan proyek baru sudah memakan biaya besaran

“Tersangka baru LH yang ditetapkan dan mengakui bekerja sendiri. Untuk perhitungan ahli dari teknik, volume kekurangan pekerjaan sebanyak Rp 154 juta. Sementara dari anggaran Rp 2,1 miliar tersebut digelapkan LH senilai Rp 700 juta,”jelasnya.

“Tidak ada pihak lain. Tidak ada keterlibatan pengembang atau kontraktor karena ini anggaran sifatnya swakelola. Dan saat meminta bantuan pekerjaan itu hanya secara lisan. Seharusnya dikelola pihak sekolah,”tutupnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

Keluar Rumah Sebentar, Handphone Malah Dicuri
KAHMI Tarakan : Aksi Mahasiswa Desakan Pembenahan Internal Kepolisian
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur : Saya Mau Serahkan ke Mana Saja, Boleh…
Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen
Tokoh Gereja di Tarakan Minta Polri Tetap Mandiri
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber