By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia

Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Februari 2022
Bagikan
Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia

Rubrik News – Jajaran Direktorat Narkotika Polda Kaltara berhasil menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masing-masing berinisial MH (32) dan A (41) pada 10 Februari lalu.

Kedua WNA tersebut dibekuk lantaran membawa sabu seberat 30.721 kilogram di Tower Pancang Kembar Perairan Laut Bunyu. Akan tetapi, setelah dilakukan pendalaman, MH (32) dan A (41) hanya berperan sebagai kurir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun demikian, pihak kepolisian kini memburu pemesan atau pemilik sabu seberat 30.72 kilogram tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sudah lakukan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk pemilik sabu ini, sementara diduga pemilik sabu tersebut warga Sulawesi Tengah dengan inisial U,” Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Agus Yulianto, (19/02/2022).

Kendati begitu, dengan penangkapan sabu seberat 30,72 Kilogram ini diterbitkan nya surat DPO dan dilakukan koordinasi dengan seluruh Polda di seluruh Indonesia agar bisa menangkap pelaku.

“Sebenarnya kami ingin tahu siapa yang jemput waktu itu. Karena saat dilakukan pendalaman mereka tidak muncul saya rasa saat kita melakukan penindakan mereka sudah lihat dari jauh,” terangnya

Dijelaskan Dirresnarkoba, tak hanya menerbitkan surat DPO dalam negeri, pihaknya juga
menerbitkan DPO terhadap seorang WNA berkebangsaan Malaysia berinisial W. Untuk urusan 2 negara, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan melibatkan Mabes Polri.

“Pengirim barang WNA asal Malaysia yang sudah kita DPO kan, total DPO kita saat ini ada 2 orang. Akan kita kejar terus, bahkan kita bekerjasama dengan seluruh Polda di Indonesia,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jumat Curhat, Kapolresta Terima Keluhan Masyarakat Terkait THM dan Gangguan Kamtibmas
Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong
Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri
Masyarakat Adat Malinau Minta Polri Tetap Mandiri
Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber