By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia

Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Februari 2022
Bagikan
Ungkap Peredaran Narkoba Internasional, Polda Kaltara Tangkap 2 WNA Asal Malaysia

Rubrik News – Jajaran Direktorat Narkotika Polda Kaltara berhasil menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masing-masing berinisial MH (32) dan A (41) pada 10 Februari lalu.

Kedua WNA tersebut dibekuk lantaran membawa sabu seberat 30.721 kilogram di Tower Pancang Kembar Perairan Laut Bunyu. Akan tetapi, setelah dilakukan pendalaman, MH (32) dan A (41) hanya berperan sebagai kurir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun demikian, pihak kepolisian kini memburu pemesan atau pemilik sabu seberat 30.72 kilogram tersebut.

“Kita sudah lakukan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk pemilik sabu ini, sementara diduga pemilik sabu tersebut warga Sulawesi Tengah dengan inisial U,” Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Agus Yulianto, (19/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kendati begitu, dengan penangkapan sabu seberat 30,72 Kilogram ini diterbitkan nya surat DPO dan dilakukan koordinasi dengan seluruh Polda di seluruh Indonesia agar bisa menangkap pelaku.

“Sebenarnya kami ingin tahu siapa yang jemput waktu itu. Karena saat dilakukan pendalaman mereka tidak muncul saya rasa saat kita melakukan penindakan mereka sudah lihat dari jauh,” terangnya

Dijelaskan Dirresnarkoba, tak hanya menerbitkan surat DPO dalam negeri, pihaknya juga
menerbitkan DPO terhadap seorang WNA berkebangsaan Malaysia berinisial W. Untuk urusan 2 negara, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan melibatkan Mabes Polri.

“Pengirim barang WNA asal Malaysia yang sudah kita DPO kan, total DPO kita saat ini ada 2 orang. Akan kita kejar terus, bahkan kita bekerjasama dengan seluruh Polda di Indonesia,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB
Kasus Dugaan Penganiayaan Prajurit TNI Masuk Tahap Penyidikan Denpom Bulungan
Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa
Predator Pencabulan
Kunjungan Kapolda Kaltara ke Kodim 0914/Tana Tidung Perkuat Sinergitas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber