By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri

Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri

Redaksi
Redaksi
Published: 4 November 2022
Bagikan

KALTARA – Bukannya bertobat dan mencari pekerjaan yang lebih baik, residivis kasus pencurian disertai pemberatan (curat) berinisial IW (30) kembali berulah melakukan pencurian, pada 22 Oktober 2022 lalu. Alhasil, warga Jalan Ujang Dewa, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu kembali berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Suswati menjelaskan, IW berhasil diringkus dikarenakan terbukti melakukan curat di sebuah rumah, di Jalan Ujang Dewa. Setelah menerima laporan dari korbannya, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan itu, personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curiannya, di kediamannya,” terang Siswati belum lama ini.

Siswati menerangkan, IW yang tidak berkutik usia diamankan selanjutnya digiring ke Mako Polres Nunukan, guna penyedikan lebih lanjut.

“Pelaku beraksi pada malam hari setelah korbannya tertidur lelap, sebelum melancarkan aksi pelaku terlebih dulu mengintai rumah korbannya,” terang Siswati.

Dari keterangan IW, Siswati mengungkapkan, begitu mengetahui kondisinya aman untuk beraksi, IW kemudian masuk ke rumah korbannya melalui pintu depan. Caranya, IW mencongkel kunci pintu depan rumah korban.

“Begitu berhasil masuk ke rumah korbannya, pelaku kemudian mencari barang berharga yang bisa dicuri dan mudah dibawa, yaitu HP milik korban yang saat itu dalam kondisi dicas,” ungkapnya.

“Diduga HP hasil curiannya itu mau dijual, tapi pelaku keburu ditangkap selebum menjual HP tersebut, sedangkan korbannya atas kejadian ini mengalami kerugian Rp2,6 juta,” tambah perwira balok dua itu.

Saat dilakukan pemeriksan Siswati memastikan, IW diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa (curat) yang pernah ditangkap, pada April 2021 silam. Yang mana, IW sempat menjalani masa hukumannya selama sembilan bulan.

“Pelaku sudah kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nunukan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika
PT RSB Klaim Punya Hak Pengelolaan, Laporkan Ramayana Tentang Perusakan Segel
Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara
Lapas Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian Wanita
IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber