By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri

Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri

Redaksi
Redaksi
Published: 4 November 2022
Bagikan

KALTARA – Bukannya bertobat dan mencari pekerjaan yang lebih baik, residivis kasus pencurian disertai pemberatan (curat) berinisial IW (30) kembali berulah melakukan pencurian, pada 22 Oktober 2022 lalu. Alhasil, warga Jalan Ujang Dewa, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu kembali berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Suswati menjelaskan, IW berhasil diringkus dikarenakan terbukti melakukan curat di sebuah rumah, di Jalan Ujang Dewa. Setelah menerima laporan dari korbannya, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari hasil penyelidikan itu, personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curiannya, di kediamannya,” terang Siswati belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Siswati menerangkan, IW yang tidak berkutik usia diamankan selanjutnya digiring ke Mako Polres Nunukan, guna penyedikan lebih lanjut.

“Pelaku beraksi pada malam hari setelah korbannya tertidur lelap, sebelum melancarkan aksi pelaku terlebih dulu mengintai rumah korbannya,” terang Siswati.

Dari keterangan IW, Siswati mengungkapkan, begitu mengetahui kondisinya aman untuk beraksi, IW kemudian masuk ke rumah korbannya melalui pintu depan. Caranya, IW mencongkel kunci pintu depan rumah korban.

“Begitu berhasil masuk ke rumah korbannya, pelaku kemudian mencari barang berharga yang bisa dicuri dan mudah dibawa, yaitu HP milik korban yang saat itu dalam kondisi dicas,” ungkapnya.

“Diduga HP hasil curiannya itu mau dijual, tapi pelaku keburu ditangkap selebum menjual HP tersebut, sedangkan korbannya atas kejadian ini mengalami kerugian Rp2,6 juta,” tambah perwira balok dua itu.

Saat dilakukan pemeriksan Siswati memastikan, IW diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa (curat) yang pernah ditangkap, pada April 2021 silam. Yang mana, IW sempat menjalani masa hukumannya selama sembilan bulan.

“Pelaku sudah kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nunukan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Mencuri AC, Tiga Pria Dibekuk Polisi
Kunjungan Kapolda Kaltara ke Kodim 0914/Tana Tidung Perkuat Sinergitas
Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri
1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia, Siapa Pemiliknya?
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

FEB UBT Gelar Pra-Yudisium, Ari Hardianto : “Mereka Bisa Menjadi CEO Bagi Diri Mereka Sendiri”
Berita Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
31 Maret 2026
Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber