By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal

Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal

Redaksi
Redaksi
Published: 15 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Adanya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi, membuat ketersediaan daging di setiap daerah berkurang, hal itu tak terkecuali di Kota Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian menjelaskan suplai sapi di Tarakan biasanya berasal dari Gorontalo, Toli-toli, Palu, Sulawesi Tengah dan daerah lainnya. Namun sejak PMK beredar di Indonesia, daerah yang biasanya menyuplai sapi sebagian besar menjadi daerah dengan zona kuning, dan peraturannya tidak memperbolehkan suplai dari zona kuning ke hijau.

“Sejak 2 bulan lalu, tidak ada suplai sapi dari luar. Saat ini kebutuhan daging sapi sepenuhnya berasal dari lokal (Tarakan). Dari sesama daerah di Provinsi Kaltara pun juga tidak bisa menyuplai ke Tarakan, contohnya seperti Nunukan dan Malinau yang telah memasuki zona kuning PMK,”ungkapnya.

Lanjutnya, prosedur agar sapi bisa diterima di Tarakan yakni, penyuplai harus dari sesama zona hijau. Selain zona hijau, persyaratan pengiriman juga harus melakukan karantina selama 14 hari terlebih dahulu, dan mengambil 10 persen dari jumlah yang dikirimkan untuk jadi sampel uji PMK.

“Saat ini yang kemungkinan akan memenuhi kebutuhan daging sapi di Tarakan adalah NTT, Kupang yang masih berada dalam zona hijau PMK. Namun pasokan dari kupang belum ada, lantaran transportasi dan biaya operasional yang terlampau mahal.

Diketahui, saat ini pihaknya mencoba berkonsultasi ke satgas penanganan PMK di BNPB Nasional untuk langkah-langkah yang bisa dilakukan agar kebutuhan ternak Tarakan yang bergantung dari luar bisa terpenuhi.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Minim Perhatian Pemkot. Warga Selumit Pantai Curhat ke Gubernur Kaltara
Soal Sengketa Lahan H. Maksum, Begini Tanggapan Rivalnya
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Tegaskan Seluruh Lansia di Tarakan Dapatkan Jaminan Sosial
Masjid Modern Hujan As Salam Berbahagia Bersama Santri
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik di Kampung Satu. PLN Tarakan akan Evaluasi Penyebaran Informasi
Berita Peristiwa Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber