By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal

Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal

Redaksi
Redaksi
Published: 15 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Adanya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi, membuat ketersediaan daging di setiap daerah berkurang, hal itu tak terkecuali di Kota Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian menjelaskan suplai sapi di Tarakan biasanya berasal dari Gorontalo, Toli-toli, Palu, Sulawesi Tengah dan daerah lainnya. Namun sejak PMK beredar di Indonesia, daerah yang biasanya menyuplai sapi sebagian besar menjadi daerah dengan zona kuning, dan peraturannya tidak memperbolehkan suplai dari zona kuning ke hijau.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sejak 2 bulan lalu, tidak ada suplai sapi dari luar. Saat ini kebutuhan daging sapi sepenuhnya berasal dari lokal (Tarakan). Dari sesama daerah di Provinsi Kaltara pun juga tidak bisa menyuplai ke Tarakan, contohnya seperti Nunukan dan Malinau yang telah memasuki zona kuning PMK,”ungkapnya.

Lanjutnya, prosedur agar sapi bisa diterima di Tarakan yakni, penyuplai harus dari sesama zona hijau. Selain zona hijau, persyaratan pengiriman juga harus melakukan karantina selama 14 hari terlebih dahulu, dan mengambil 10 persen dari jumlah yang dikirimkan untuk jadi sampel uji PMK.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saat ini yang kemungkinan akan memenuhi kebutuhan daging sapi di Tarakan adalah NTT, Kupang yang masih berada dalam zona hijau PMK. Namun pasokan dari kupang belum ada, lantaran transportasi dan biaya operasional yang terlampau mahal.

Diketahui, saat ini pihaknya mencoba berkonsultasi ke satgas penanganan PMK di BNPB Nasional untuk langkah-langkah yang bisa dilakukan agar kebutuhan ternak Tarakan yang bergantung dari luar bisa terpenuhi.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rayakan Imlek, Umat Konghucu Tarakan Padati Klenteng Toa Pek Kong
Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap
Profesionalisme TNI dalam Bedah UU TNI: Dialog Publik Tegaskan Supremasi Sipil
Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima
Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
UMKM Maju, Budaya Lestari: KKB 2025 Jadi Wadah Sinergi dan Akses Pasar
Bank Indonesia Berita Ekonomi Prov. Kaltara Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber