Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sadar Pentingnya Perizinan, UMKM Kaltara Semakin Banyak Daftarkan Usahanya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Sadar Pentingnya Perizinan, UMKM Kaltara Semakin Banyak Daftarkan Usahanya

Sadar Pentingnya Perizinan, UMKM Kaltara Semakin Banyak Daftarkan Usahanya

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Desember 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Produk UMKM Tarakan. (Sumber foto : Tribun Kaltim)
Bagikan

TANJUNG SELOR – Para pelaku UMKM di Kaltara mulai melek perizinan. Ini terlihat dari semakin tingginya para pelaku usaha ini mendaftarkan produknya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2023 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara telah membuat beberapa kegiatan sosialisasi terkait dengan perizinan usaha, terkhusus pelaku UMKM.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam setiap kegiatan sosialisasi perizinan yang dilakukan DPMPTSP Kaltara, selalu mengalami penambahan jumlah permintaan dari pelaku UMKM yang mau mengurus izin berusaha.

“Seperti waktu kegiatan di Kabupaten Bulungan, target kita bisa menambah seribu perizinan berusaha, tapi yang daftar malah mencapai angka dua ribuan. Artinya pelaku UMKM kita juga memiliki semangat dalam memberikan kontribusi kepada daerah,” kata Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT, Rabu, 6 Desember 2023.

Diungkapkan Ferdinand, saat ini para pelaku UMKM bisa mengurus perizinan usaha secara online melalui Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan terobosan baru dari kementerian dalam memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan berusaha.

“Jadi tidak sesulit yang orang pikirkan, karena saat ini semuanya bisa dilakukan secara online. Pelaku UMKM cukup melengkapi syarat yang dibutuhkan lalu kemudian mengisi registrasi di OSS,” ungkapnya.

Jika nantinya pendaftaran di OSS ini berhasil dilakukan, maka para pelaku UMKM akan mendapatkan nomor induk berusaha sebagai identitas atau bukti bagi pelaku UMKM, kalau usaha mereka legal.

“Jika sudah punya nomor induk, maka mereka tidak lagi tergolong sebagai pelaku usaha liar karena sudah resmi dan lebih memungkinkan para pelaku UMKM untuk tersentuh program bantuan pemerintah,” ujarnya.

Dalam menambah jumlah perizinan berusaha, Ferdinand pun menargetkan untuk dapat membuat kegiatan serupa di semua kabupaten dan kota yang ada di Kaltara, agar lebih menyentuh para pelaku berusaha dalam membuat perizinan berusaha.

“Saat inikan kegiatan sosialisasi sudah kita lakukan di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Target kita ke depannya kita juga akan melakukan kegiatan yang sama di daerah lainnya. Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami dan mengerti cara kerja OSS,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Realisasi Investasi Triwulan I–III 2025 di Tarakan Capai Rp1,83 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Asing
Punya Potensi Besar, Nilai Realisasi Investasi Akhir Tahun Diyakini Meningkat
Tahun Ini Nilai Realisasi Investasi di Kaltara Ditarget Capai Rp 20 Triliun
Dokumen Kerja Sama Pembangunan Bandara Hijau Tengah Dipersiapkan
Pembangunan Bandara Hijau Ditarget Tahun 2024
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pemkab dan Pemprov Kaltara Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara Hijau

18 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

DPMPTSP Kaltara Terus Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Melegalkan Usaha

16 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Investor Bersiap Masuk Kaltara, DPMPTSP Siapkan SDM Lokal

16 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA

19 Desember 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?