By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Retribus Listrik PJU Dianggap Terlalu Mahal, DPRD Sambangi PLN
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Retribus Listrik PJU Dianggap Terlalu Mahal, DPRD Sambangi PLN

Retribus Listrik PJU Dianggap Terlalu Mahal, DPRD Sambangi PLN

Redaksi
Redaksi
Published: 23 April 2022
Bagikan
Retribus Listrik PJU Dianggap Terlalu Mahal, DPRD Sambangi PLN

TARAKAN – Menindaklanjuti soal Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tarakan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari gabungan Komisi 1 dan 3 mendatangi ULP PLN Tarakan, Kamis (21/4/22). Kedatangannya ini, untuk memfasilitasi keinginan Pemerintah Kota Tarakan merubah sistem pembayaran PJU dari kontrak ke meterisasi.

Kehadiran rombongan anggota DPRD Provinsi Kaltara terdiri dari Norhayati Andris, Khusnul Yakin, Nurdin Hasni, Anto, Supa’ad Hadianto dan Siti Laela tersebut, diterima Manager ULP PLN Tarakan Tia Wulan Sari.

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela menyampaikan ada beberapa hal yang disampaikan DPRD Provinsi Kaltara dalam pertemuan tersebut. Salah satunya keinginan perubahan sistem pembayaran PJU dari kontrak menjadi meterisasi.

“Kedatangan kami ini menindaklanjuti kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengeluhkan soal pembayaran retribusi PJU. Kalau kita berharapannya disesuaikan meteran bukan kontrak untuk meminimalisir anggaran dan sebanyak mungkin membawa manfaat bagi masyarakat,” kata  Siti Laela.

Ditambahkan Siti Laela, DPRD berharap PLN bisa mengubah sistem pembayaran dengan pemerintah dari kontrak menjadi meteran. Hal ini sebagai upaya efisiensi APBD Kota Tarakan.

“Kami memfasilitasi apa yang menjadi keluhan Dishub dengan PLN untuk mengefisiensi APBD di Kota Tarakan. Lampu PJU ini kan yang ada di daerah banyak mati, kita mencoba berkomunikasi dengan PLN untuk merubah sebuah sistem pembayarannya,” ujar politisi Partai Golkar.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto menambahkan di Kota Tarakan informasinya ada sekitar 1.200 PJU padam dan tersebar di 4 Kecamatan. Dengam sistem kontrak, masyarakat harus tetap membayar retribusi meskipun lampu PJU padam.

“Otomatis mau padam mau tidak kan terpotong PJU nya. Kita berharap ada 1 data PJU di Tarakan yang selama ini dibiayai retribusi oleh masyarakat berapa, sehingga keluhan masyarakat bisa kami tanggap karena masyarakat ini nyetor misalnya ada PJU bisa berfungsi untuk penerangan jalan,” beber Supa’ad.

Supa’ad juga menyayangkan pemerintah dalam hal ini Dishub tidak mengetahui jumlah titik PJU di Kota Tarakan. Sebagai dinas yang menangani, seharusnya mengetahui titik letak PJU karena masyarakat dipungut retribusi.

“Ko bisa pemerintah tidak tahu titik PJU saya agak aneh pemerintah tidak tahu secara real. Kami sebagai anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, karena pelayan yang diberikan pemerintah tidak maksimal,” jelas politisi Partai NasDem.

Supa’ad mengingat PLN menjelang Idul Fitri agar mempertahankan suplai listrik, supaya selama puasa Ramadhan dan Idul Fitri tidak ada lagi pemadaman.

“Harapan kami supaya suplai di pertahankan dan tidak ada pemadahan direncana seperti pohon tumbang atau black out,” imbau Supa’ad.

Sementara itu, menanggapi keluhan tersebut, Manager ULP Tarakan Tia Wulan Sari menjelaskan PLN mendukung keinginan pemerintah untuk merubah sistem pembayaran PJU dari kontrak menjadi meterisasi.

“Sebetulnya meterisasi PJU sudah dilakukan pembahasan dengan Dishub Februari lalu. Pada dasarnya kami mensupport keinginan meterisasi, untuk tindaklanjut tersebut Maret juga dilakukan pertemuan,” jelas Tia.

Pergantian sistem menggunakan meterisasi ini dikatakan Tia, butuh proses tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena tergantung anggaran. Apalagi PJU ini, masyarakat harus membayar retribusi sebesar 5 persen.

“Pada intinya kami siap mensupport keinginnan Dishub, mungkin secara bertahap. Kalau untuk lampu mati itu tanggungjawab Pemkot,” beber Tia.

Perlu diketahui selama ini PLN telah menyetor retribusi sebesar Rp 1,2 miliar kepada Pemkot Tarakan. Sedangkan untuk tagihan PJU sebesar Rp. 600 juta. Untuk PJU non meter, jumlahnya ada sekitar 2000 titik di Kota Tarakan.(Mt/Ad)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina
Masa Jabatan Walikota Tarakan Berakhir, Dr Bustan Resmi Isi Jabatan PJ Walikota Tarakan
Proyek Pembangunan Pantai Amal Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Begini Tanggapan Walikota
Investor Besar Lirik Tarakan, Pencari Kerja Siapkan Lamaran Kerja Anda
Meningkat, APBD 2023 Capai Rp 1.16 Miliar
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber