Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Proses Lebih Mudah, Pelaku Usaha Didorong Segera Buat NIB
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Proses Lebih Mudah, Pelaku Usaha Didorong Segera Buat NIB

Proses Lebih Mudah, Pelaku Usaha Didorong Segera Buat NIB

Redaksi
Redaksi
Published: 19 November 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dorong pelaku usaha agar memiliki perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), meminta agar para pelaku UMKM Kaltara untuk segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.

Dijelaskan Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, dengan adanya sistem OSS-RBA, para pelaku usaha kini mendapatkan NIB dengan mudah karena dilakukan secara online.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Prosesnya hanya dalam hitungan menit, selama pelaku usaha paham dan memiliki dokumen yang lengkap, maka NIB pun bisa didapatkan dengan mudah melalui sistem ini,” jelas Ferdinand.

Adanya dorongan tersebut dikarenakan NIB merupakan syarat utama agar para pelaku usaha dapat membuat perizinan berusaha.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dengan NIB maka para pelaku usaha bisa mengurus perizinan berusaha dan dapat diakui secara sah oleh pemerintah terkait usahanya. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan bantuan dan lainnya pelaku usaha ini bisa mendapatkannya,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2023 ini, DPMPTSP Kaltara sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait sistem OSS-RBA, NIB dan perizinan berusaha.

Tidak hanya itu, DPMPTSP Kaltara juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar dapat dengan mudah memahami cara kerja sistem OSS-RBA.

“Sehingga para pelaku usaha yang ikut sosialisasi bisa melakukan praktik langsung mengenai cara sistem ini bekerja dan kegiatan ini sudah sering kita laksanakan,” jelasnya.

“Kita juga sangat berharap agar ke depannya semua pelaku usaha di Kaltara, baik yang menengah ke bawah dan ke atas, dapat mengurus NIB dan memiliki perizinan usaha,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Realisasi Investasi Triwulan I–III 2025 di Tarakan Capai Rp1,83 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Asing
Punya Potensi Besar, Nilai Realisasi Investasi Akhir Tahun Diyakini Meningkat
Tahun Ini Nilai Realisasi Investasi di Kaltara Ditarget Capai Rp 20 Triliun
Dokumen Kerja Sama Pembangunan Bandara Hijau Tengah Dipersiapkan
Pembangunan Bandara Hijau Ditarget Tahun 2024
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pemkab dan Pemprov Kaltara Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara Hijau

18 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

DPMPTSP Kaltara Terus Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Melegalkan Usaha

16 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Investor Bersiap Masuk Kaltara, DPMPTSP Siapkan SDM Lokal

16 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA

19 Desember 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?