By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa

Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Mei 2025
Bagikan

KASUS dugaan ijazah palsu milik oknum Anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida masih terus didalami pihak kepolisian. Dari informasi yang diterima infoindo.co.id, Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara telah melakukan gelar perkara, 21 Mei 2025, atas kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik, tindak lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli administrasi pemerintahan dan ahli sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sebelumnya diketahui, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana.

BACA JUGA : https://infoindo.co.id/penyelidikan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-oknum-anggota-dprd-bulungan-mangkrak-penyidik-polda-kaltara-dinilai-lamban/

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Namun hasilnya diketahui, akan ditindaklanjuti setelah dilakukan pemeriksaan ahli tambahan.

“Ini kami tinggal tambahan saksi ahli. Kemarin sudah kami gelar perkara. Pekan depan saksi ahli akan kami periksa,” terangnya.

Diungkapkan Yudhistira, pemeriksaan saksi ahli tentunya akan dimintai keterangan yang berkaitan dengan penerbitan ijazah yang diterbitkan oleh pihak PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

“Ijazahnya diakui bahwa diterbitkan PKBM, namun salah nomor. Tapi sudah diklarifikasi oleh pihak kepala sekolah bahwa dia membuat pernyataan ada kesalahan nomor dan akan diperbaiki. Karena ini berkaitan dengan administrasi, makanya ahli akan kami tanya apakah melanggar Undang-udang Administrasi atau melanggar Undang-undang Sisdiknas,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yudhistira juga memastikan, bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Pada saat itu belum ada terdaftar di Dapodik. Itu juga akan kami tanyakan ke ahli Sisdiknas,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/12/II/2025/Ditreskrimum yang diterbitkan 5 Februari 2025 disebutkan, sebanyak 16 orang yang telah diperiksa atas kasus tersebut. (bar)

- Advertisement -
Ad imageAd image

BACA JUGA : 

https://facesia.com/oknum-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-lulus-paket-a-diberhentikan-di-kelas-viii/

- Advertisement -
Ad imageAd image

https://facesia.com/oknum-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-dilaporkan-ke-polda-kaltara/

https://facesia.com/lausa-laida-diakui-baru-lulus-paket-a-tahun-2022-tapi-ijazah-paket-c-tahun-2022/

https://facesia.com/kuasa-hukum-baats-darif-akui-ada-kesalahan-penulisan-fisik-ijazah-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida/

 

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kompolnas Turun Tangan Atasi Kasus Barang Bukti BBM Raib
Awali 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Kunjungan dan Koordinasi Komandan Lantamal XIII Tarakan di Polres Tarakan, Perkuat Sinergi Pengamanan Pelabuhan Tengkayu
Satgas Terbentuk, Yulius Ingatkan Jangan Sampai Ada Pelanggaran Regulasi
DPRD Ajak Berzakat ke Baznas untuk Bantu Masyarakat Tidak Mampu
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber