By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Pembahasan Sejak 2013, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Akhirnya Masuk Tahap Finalisasi

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender di Kalimantan Utara tercatat telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut pertama kali diusulkan pada 2013, namun belum dapat disahkan karena berbagai kendala administratif dan situasional.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa rancangan perda sempat kembali dimasukkan dalam agenda legislasi pada 2019. Namun, proses pembahasan terhenti akibat pandemi COVID-19 serta penyesuaian prioritas pemerintahan saat itu.

“2013 sudah dimasukkan. 2019 sudah dimasukkan lagi, terus kemudian gagal lagi karena prosesnya COVID dan seterusnya,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

Menurut Syamsuddin, pembahasan kembali dilanjutkan pada 2022, meskipun pada tahap awal masih mengalami hambatan teknis. Ia menyebutkan bahwa secara substansi, perda ini bersifat teknis dan tidak memuat materi yang kompleks sehingga pembahasan kali ini relatif lebih sederhana.

Fokus utama dalam regulasi tersebut adalah penyusunan rencana aksi daerah (RAD) serta penguatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Artinya, setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan untuk mempertimbangkan aspek kesetaraan dan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.

“Di sini lebih kepada rencana aksi daerah. Kemudian bagaimana perencanaan penganggaran yang pro kepada gender,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pengaturan teknis yang lebih rinci nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana aksi daerah dan peraturan pelaksana, bukan seluruhnya dicantumkan dalam batang tubuh perda.

Dengan masuknya kembali rancangan perda ini dalam tahap akhir pembahasan, Pansus IV berharap proses administrasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara lintas sektor di lingkungan pemerintah provinsi. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pelaksanaan Iraw Tengkayu, Bius Ribuan Masyarakat Tarakan
Syamsuddin Arfah Ingatkan Dampak Fiskal Perda Pendidikan: Serapan Anggaran Bisa Capai 20 Persen
Maskapai Air Asia Belum Dapat Mengudara di Tarakan, Ini Alasannya
Arming Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi dalam Raperda Pemberdayaan Desa
Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah, PT Pertamina Hulu Indonesia Umumkan Penerima Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan 2025
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Gelar Aksi Al-Quds 2026, FPN Tarakan: Insyaallah Ini Aksi Terakhir, Karena Palestina Sudah Merdeka
Berita Internasional Kaltara Prov. Kaltara Tarakan Viral
14 Maret 2026
Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau
Berita Prov. Kaltara Tarakan
13 Maret 2026
Ramadan Berkah, IJTI Kaltara Salurkan Puluhan Paket Sembako
Kaltara
13 Maret 2026
Soal Program Nuklir Iran, China-Rusia Bentrok dengan AS di Dewan Keamanan PBB
Berita Internasional
13 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber