By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi

Minim Penerbit dan Distribusi Buku, Vamelia Ibrahim minta Perkuat Regulasi Literasi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi di DPRD Kalimantan Utara menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengembangan literasi di daerah, terutama terkait ketersediaan penerbit dan distribusi buku.

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, menyampaikan hingga saat ini Kalimantan Utara belum memiliki penerbit buku lokal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terbatasnya ekosistem literasi di daerah.

Menurutnya, banyak penulis lokal di Kalimantan Utara yang sebenarnya memiliki karya, namun mereka harus menerbitkan buku di luar daerah, terutama di Pulau Jawa.

“Banyak pengembang buku atau penulis di Kalimantan Utara, tetapi mereka tidak memiliki payung penerbitan di daerah sendiri. Akhirnya buku yang mereka buat harus dibawa ke Jawa untuk diterbitkan,” ujarnya dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara pada Selasa (10/3/26).

Selain persoalan penerbitan, Vamelia juga menyoroti distribusi buku ke daerah yang dinilai masih belum optimal. Ia menjelaskan kebijakan pemerintah pusat melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 mengatur bahwa pengadaan buku harus dialokasikan minimal 10 persen dari pagu anggaran pendidikan. Namun dalam praktiknya di Kalimantan Utara, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa persoalan distribusi buku bahkan sempat menjadi temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan BPK salah satunya karena buku yang seharusnya didistribusikan ke Kaltara belum benar-benar sampai. Secara administratif hanya ada surat bahwa buku sudah dipesan,” jelasnya.

Vamelia berharap Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi yang sedang dibahas DPRD dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan tersebut. Ia menilai regulasi daerah sangat penting untuk memperkuat ekosistem literasi, mulai dari dukungan terhadap penulis lokal, pengembangan penerbitan daerah, hingga distribusi buku yang lebih merata. Para penggiat literasi di Kalimantan Utara, kata dia, juga memiliki harapan besar agar perda tersebut dapat menjadi payung hukum bagi aktivitas literasi di daerah.

“Harapan teman-teman penggiat literasi sangat besar agar perda ini bisa menjadi payung bagi pengembangan literasi di Kalimantan Utara,” katanya.

Selain itu, Vamelia juga meminta agar program literasi dapat dimasukkan secara jelas dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan saat ini anggota DPRD masih kesulitan menyalurkan bantuan bagi komunitas literasi karena program tersebut belum tercantum dalam kamus kegiatan atau nomenklatur program di DPRD.

Akibatnya, usulan bantuan untuk penggiat literasi yang disampaikan melalui kegiatan reses sering kali tidak dapat direalisasikan. Karena itu, ia meminta Dinas Perpustakaan dan instansi terkait dapat berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memetakan kebutuhan literasi di Kalimantan Utara.

“Kalau kebutuhan literasi sudah masuk dalam perencanaan daerah, maka kami di DPRD juga bisa membantu melalui program-program yang tersedia,” ujarnya.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Kaltara diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mampu memperkuat ekosistem literasi, sekaligus mendorong tumbuhnya industri perbukuan lokal di provinsi tersebut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Harapkan Adanya Peningkatan PAD melalui Pajak Kendaraan
Pengembangan SDM, Pemprov Kaltara dengan UT Sepakat Teken MoU
Alamsyah Digadang-gadang Masuk Bursa Bakal Calon Ketua KONI Nunukan
PRI Klaim Kadar Limbah Buangan Sudah Standar Normal
FKWT Tarakan Siap Bersinergi dan Berkolaborasi dengan Program Pemerintah
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Muhammad Hatta Dorong Penyelesaian Rencana Kebijakan Secara Tuntas, Ingatkan Belajar dari Daerah Lain
Prov. Kaltara
10 Maret 2026
Supa’ad Hadianto : Media Sosial untuk Transparansi Kegiatan dan Dokumentasi Publik
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Maret 2026
DPRD Kaltara Dorong Penguatan Bahasa dan Sejarah Lokal dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Maret 2026
DPRD Kaltara Dorong Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi untuk Perkuat Sejarah dan Penulis Lokal
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber