By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mencuri Demi Tuntutan Gaya Hidup, Residivis 3 Kali kembali Dibekuk Polisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Mencuri Demi Tuntutan Gaya Hidup, Residivis 3 Kali kembali Dibekuk Polisi

Mencuri Demi Tuntutan Gaya Hidup, Residivis 3 Kali kembali Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 14 Februari 2022
Bagikan

TARAKAN – Untuk memanjakan gaya hidupnya seorang pemuda harus menerima kenyataan mendekam dibalik jeruji besi setelah berhasil dibekuk Polsek Tarakan pada 25 Agustus 2021 lalu setelah melakukan pencurian Telepon geng.

Diketahui, pelaku IM melakuka Pencurian sekira pukul 03.00 WITA di Jalan Gunung Slipi, Kampung Satu Skip. Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evan menjelaskan modus operandi IM berawal dari melihat sebuah pondok yang menggunakan tali untuk pengait pintu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi karena melihat sebuah pondok yang pengaitnya pakai tali kemudian pelaku intip dia lihat ada handphone di situ, akhirnya dipotonglah tali pengait itu dan masuk mengambil dua unit handphone,” jelasnya,

Diketahui, dua unit handphone yang dicuri oleh IM ialah Vivo Y81 dan Oppo A15 S. Saat ini Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan satu unit handphone yang sempat ia jual.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Barang bukti yang diamankan Vivo, sementara Oppo masih dalam pencarian karena itu dijual dan sempat kami datangi pembelinya namun pindah rumah,” tutur Gian.

“Vivo ini sekitar Rp 500 ribu dia jual, kalau Oppo 800 ribu, kemudian dipasarkannya lewat Facebook dan ada juga yang lewat temannya,” sambungnya.

Dikatakannya, bahwa IM merupakan residivis dengan perkara pencurian motor dan penadah. “Ini ketiga kalinya IM melakukan pencurian,” terangnya. (BB)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur : Saya Mau Serahkan ke Mana Saja, Boleh…
Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
BNNP Sebut Penggunaan Narkoba di Kaltara Meningkat
Sidang Tipikor KH : Saksi Ahli Buka Suara
Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber