By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Juli 2025
Bagikan

KINERJA penyidik Polda Kalimantan Utara mendapat apresiasi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Pasalnya laporan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik atau ijazah palsu oknum Anggota DPRD Bulungan berinisial LL yang telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara sejak 27 Agustus 2024 lalu, kini memasuki tahap penyidikan.

Pelapor Abdul Rahman, didampingi Kuasa Hukumnya Alif Putra Pratama mengungkapkan, apresiasi kinerja penyidik Polda Kaltara setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah terima SP2HP dari penyidik yang dikeluarkan 25 Juni 2025. Dalam surat itu disebutkan hasil gelar perkara 23 Juni 2025, perkara dapat dinaikkan status penyidikan,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga : https://infoindo.co.id/polisi-gelar-perkara-kasus-dugaan-ijazah-palsu-milik-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-saksi-ahli-tambahan-akan-diperiksa/

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/53/VI/2025/Ditreskrimum disebutkan, atas perkara kasus tersebut pihaknya diharapkan untuk dapat membuat laporan polisi ke Polda Kaltara.

“Saat ini kami akan menyiapkan untuk segera membuat laporan polisi di Polda Kaltara. Kami akan melampirkan sejumlah alat bukti. Segera kami akan ke Polda Kaltara untuk melaporkan,” tuturnya. (Muakbar)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Instruksikan Disdikbud Agendakan Program Jemput Bola
Kelompok Tani Desa Gunung Putih Terima Bantuan dari Gubernur
Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan
Program Magang Kembali Dibuka
Pemuda ICMI Kaltara Dorong Sinergi Perlindungan Pekerja Migran di Daerah Perbatasan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber