By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Juli 2025
Bagikan

KINERJA penyidik Polda Kalimantan Utara mendapat apresiasi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Pasalnya laporan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik atau ijazah palsu oknum Anggota DPRD Bulungan berinisial LL yang telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara sejak 27 Agustus 2024 lalu, kini memasuki tahap penyidikan.

Pelapor Abdul Rahman, didampingi Kuasa Hukumnya Alif Putra Pratama mengungkapkan, apresiasi kinerja penyidik Polda Kaltara setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah terima SP2HP dari penyidik yang dikeluarkan 25 Juni 2025. Dalam surat itu disebutkan hasil gelar perkara 23 Juni 2025, perkara dapat dinaikkan status penyidikan,” ungkapnya kepada awak media.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca Juga : https://infoindo.co.id/polisi-gelar-perkara-kasus-dugaan-ijazah-palsu-milik-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-saksi-ahli-tambahan-akan-diperiksa/

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/53/VI/2025/Ditreskrimum disebutkan, atas perkara kasus tersebut pihaknya diharapkan untuk dapat membuat laporan polisi ke Polda Kaltara.

“Saat ini kami akan menyiapkan untuk segera membuat laporan polisi di Polda Kaltara. Kami akan melampirkan sejumlah alat bukti. Segera kami akan ke Polda Kaltara untuk melaporkan,” tuturnya. (Muakbar)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Mulai Awal Tahun 2025, Polres Tarakan Telah Menangani 70 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pendidikan Karakter Kunci Penting Bangun SDM Berkualitas
Dino Adrian Soroti Penggantian Susu dengan Kacang dan Puding Saat Sidak di SMKN 4 Tarakan
Upstream Oil & Gas Executive Meeting 2025: Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah
Masjid Modern Hujan As Salam Berbahagia Bersama Santri
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber