TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menyoroti mekanisme penggabungan menu dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMK 4 Tarakan. Meski secara umum standar harga dan komposisi gizi dinilai telah memenuhi ketentuan, terdapat catatan penting terkait teknis penggabungan distribusi menu pada hari tertentu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pihaknya menemukan celah saat jadwal penggabungan hari Jumat dan Sabtu. Dalam skema tersebut, sejumlah menu yang seharusnya didistribusikan untuk dua hari justru diterima siswa dalam porsi yang tidak setara.
“Untuk SMK 4 ini beberapa hal memang memenuhi. Saya lihat dari standar harga dan juga kita perkirakan dengan standar gizinya juga memenuhi. Cuma memang ada beberapa hal ketika penggabungan itu kita lihat, ketika penggabungan hari Jumat dan Sabtu ternyata ada menu-menu yang harusnya bisa dapat dua jadinya dapat satu,” ujarnya, Senin (2/3/26).
Menurut Syamsuddin, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kecukupan gizi siswa apabila tidak diawasi secara ketat. Ia menilai penggabungan distribusi perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar tidak menimbulkan kekurangan porsi ataupun ketidaksesuaian nilai anggaran.
Komisi IV berencana menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak pengawas maupun penyedia layanan untuk memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai standar. DPRD juga mendorong adanya pengawasan berjenjang yang melibatkan sekolah dan partisipasi siswa dalam melaporkan ketidaksesuaian di lapangan.
“Karena ini menggunakan uang negara, maka harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, baik dari aspek harga maupun gizinya,” tegasnya.
Komisi IV menegaskan, pengawasan rutin dan transparansi menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi peserta didik. (Sdq)




