TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menyoroti keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan hak keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang hingga saat ini belum diterima sebagian pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menekan instansi terkait agar proses administrasi dan pencairan dapat segera diselesaikan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan, pembayaran TPP dan hak P3K diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Alhamdulillah, sebelum Lebaran, bulan ini bisa sudah cair,” ujarnya, Kamis (19/2/26).
Menurutnya, kepastian pencairan hak pegawai penting untuk menjaga stabilitas kinerja pelayanan publik. Keterlambatan pembayaran dinilai berpotensi memengaruhi motivasi kerja ASN dan P3K yang menjadi garda depan pelayanan masyarakat.
Komisi I DPRD juga meminta pemerintah daerah memastikan transparansi proses pencairan serta memberikan informasi resmi kepada pegawai guna mencegah spekulasi dan keresahan di lingkungan birokrasi.
Selain itu, DPRD menekankan pemenuhan hak keuangan pegawai harus menjadi prioritas, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika kebutuhan ekonomi keluarga meningkat. (Sdq)




