By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal

Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Mei 2025
Bagikan

TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, memimpin kunjungan lapangan ke Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sengketa lahan. Kunjungan ini dilakukan di RT 4 dan RT 5, menyusul laporan adanya konflik antara warga dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat prada.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adyansa menjelaskan, sertifikat prada merupakan dokumen kepemilikan lahan yang diterbitkan pada masa Tarakan masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan. Sertifikat ini, menurut informasi, diberikan pemerintah kepada pejabat daerah atau pensiunan sebagai bentuk apresiasi. Namun, permasalahan muncul karena warga yang telah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan sebelum sertifikat diterbitkan, kini terancam kehilangan hak atas tanah yang mereka tempati.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari pengecekan kami, ada warga yang sudah tinggal di sana hingga beranak-cucu. Bahkan, sebelum sertifikat prada terbit, mereka sudah mendiami lahan tersebut. Ini yang menjadi akar masalah,” ujar Adyansa kepada wartawan usai kunjungan, Selasa (6/5/2025).

 

Dalam tinjauan lapangan, Adyansa menemukan sejumlah fakta mencolok. Di lokasi sengketa, terdapat bangunan permanen, termasuk masjid, yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah lama dihuni warga. Namun, anomali lain terungkap: sebagian lahan di kawasan tersebut dapat diterbitkan sertifikat, sementara sebagian lainnya tidak, meski masuk dalam zona garis merah menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Anehnya, di satu lingkup lahan yang sama, ada yang bisa keluar sertifikat, ada yang tidak. Padahal, secara informasi dari pertanahan, kawasan ini masuk garis merah,” ungkapnya.

 

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Komisi I DPRD Tarakan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk warga, pemegang sertifikat, dan instansi seperti BPN.

 

“Kami akan panggil semua unsur yang terlibat untuk mendengar keterangan dan mencari solusi terbaik,” tegas Adyansa.

 

Sengketa lahan ini menjadi perhatian serius DPRD Tarakan karena menyangkut hak hidup warga yang telah lama menetap. Adyansa berharap, melalui RDP, solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun dapat segera ditemukan. (**)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tingkatkan Penerangan Jalan, 5000 PJU Bakal Dibenahi
Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga
Dibuka, 24 Klub Perebutkan Piala Turnamen Walikota Cup
Resmi Dibuka, Pengunjung XXI Capai 1500 Perhari
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber