Nunukan – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali beraksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kali ini, mereka menggeledah lima kantor pemerintahan di Kabupaten Nunukan selama dua hari berturut-turut, Kamis-Jumat (25-26 Februari 2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di tingkat provinsi.
Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, penggeledahan ini berhasil menyita ratusan dokumen penting.
“Ini bagian dari upaya kami mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di bidang pertambangan,” ujar Andi dalam keterangannya.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara menyasar lima lokasi strategis di wilayah Nunukan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
– Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan
– Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan
– Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Nunukan
– Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan
– Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan
Penggeledahan ini dilakukan secara teliti, dengan fokus pada dokumen terkait izin pertambangan dan pengawasan lingkungan. Andi menjelaskan bahwa aksi di Nunukan adalah rangkaian lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di lima kantor dinas Provinsi Kaltara.
Dari kelima lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk tertulis maupun elektronik.
Dokumen-dokumen ini diduga terkait dengan praktik korupsi di sektor pertambangan, termasuk pengelolaan izin dan pengawasan.
“Tim penyidik telah menyita dan mengamankan dokumen-dokumen tersebut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambah Andi Sugandi.
Kasus ini menjadi sorotan karena sektor pertambangan di Kaltara kerap dikaitkan dengan isu lingkungan dan tata kelola yang buruk.
Penggeledahan ini diharapkan bisa membongkar jaringan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat setempat.
Hingga kini, Kejati Kaltara belum merinci nama tersangka atau detail kerugian negara. Namun, Andi menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika ada update terbaru, kami akan segera informasikan. (*)
Reporter : Arif Rusman




