By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum & Kriminal > Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang

Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi
Redaksi
Published: 18 April 2025
Bagikan

PAREPARE – Dua oknum anggota polisi di Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga lalai di kasus tewasnya tahanan narkoba M Rusli (49). Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan kedua oknum polisi tersebut di Propam Polres Parepare. Salah satu dari polisi tersebut adalah Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Parepare Ipda S. Sementara satu oknum anggota belum diungkap identitasnya.

“Saat ini kita periksa ada dua orang. Karena terindikasi ada penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan kewenangan di situ pada saat yang bersangkutan sedang melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (16/4/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arman menyebut dua oknum polisi tersebut melakukan kelalaian saat menangkap Rusli. Dua oknum polisi itu disebut terlibat hubungan emosional saat menangani pelaku.

“Saat sedang menangani si pelaku atau almarhum ini, dia (dua oknum polisi) ada hubungan emosional (dengan pelaku). Itu menyalahi aturan etika dalam penyalahgunaan wewenang,” bebernya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arman juga mengakui adanya bukti transfer antar pelaku dan oknum anggota polisi tersebut. Namun dia menepis dugaan pemerasan oleh oknum anggota polisi tersebut.

“Kalau soal pemerasan sampai saat ini tidak ada. Karena itu memang niatnya bagus. Benar ada transfer, tapi itulah saya bilang penyalahgunaan wewenang,” tegas dia.

Kedua oknum polisi itu diancam hukuman sesuai peraturan kepolisian. Keduanya terancam hukuman kurungan penjara hingga permohonan maaf.

“Kita mengacu pada peraturan kepolisian saja. Itu bisa disiplin, bisa kurungan, bisa sel dan lain sebagainya. Bisa juga permohonan maaf,” ujar Arman.

Arman melanjutkan, kasus terkait dugaan penganiayaan tahanan narkoba yang tewas itu segera disidangkan. Dua oknum polisi akan menjalani sidang kode etik pekan ini.

“Insyaallah. Ya minggu ini lah, kita usahakan minggu ini ya,” imbuhnya.

Diketahui, Ruslin meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare pada Selasa (1/4). Pihak keluarga pun mengadukan perkara ini ke DPRD Parepare karena curiga ada dugaan penganiayaan di balik perkara itu.

“Langkah selanjutnya tentu saya kejar ini aparat hukumnya sampai di mana prosesnya nanti. Akhirnya pada kesimpulan harus dilakukan autopsi oleh dokter forensik yang kredibel dan independen,” ujar kakak korban, Agussalim di Kantor DPRD Parepare, Selasa (15/4). (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Awal Mula Diduga Personel TNI Dikeroyok Oknum Polisi, Berujung Insiden Balasan Penyerangan di Polres Tarakan
Jumat Curhat, Dengar Keluhan Masyarakat Demi Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas
Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber