TARAKAN – Massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan turun ke jalan membawa tuntutan ke Kantor DPRD Kota Tarakan, sekira pukul 16.50 Wita, Rabu 28 Oktober 2026. Dari hasil konsolidasi yang dilakukan lintas organisasi itu menghasilkan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan untuk memastikan persoalan ketersediaan dan distribusi air bersih di Kota Tarakan.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menuntut pencabutan speed bump yang terpasang di beberapa ruas jalan. Salah satunya yang terpasang di ruas Jalan Halmahera, Kecamatan Tarakan Tengah. Dari informasi yang diterima, pemasangan speed bump merupakan permintaan pihak Koderal XIII Tarakan untuk mengurai potensi kecelakaan.
Namun hal itu justru menuai kritik masyarakat karena mengganggu aktivitas lalu lintas. Selain itu mengganggu aktivitas mobil ambulance yang mengangkut pasien menuju rumah sakit.
Tututan lainnya dalam orasi itu, massa aksi menuntut agar pemerintah bersikap tergas dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Dari pantauan media ini, hingga saat ini massa aksi masih melakukan orasi depan Kantor DPRD Tarakan. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan atau penjagaan ketat di pintu masuk Kantor DPRD Kota Tarakan. (*)



