Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Desakan Mahasiswa Digubris, Dishub Tarakan Cabut Speed Bump Ladang Malam Ini
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Kaltara > Desakan Mahasiswa Digubris, Dishub Tarakan Cabut Speed Bump Ladang Malam Ini

Desakan Mahasiswa Digubris, Dishub Tarakan Cabut Speed Bump Ladang Malam Ini

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 28 Oktober 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan akan mencabut polisi tidur atau speed bump di Jalan Halmahera, kawasan Ladang, pada malam ini, Rabu (28/10/2026). Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi, setelah melalui koordinasi dengan pimpinan terkait.

Pencabutan ini dilakukan di tengah desakan publik yang menguat. Pagi hingga siang hari ini, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan menggelar aksi demonstrasi di Simpang Tarakan Mall bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Salah satu tuntutan massa adalah pembongkaran speed bump di Jalan Halmahera dan kawasan sekitarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mohdi menjelaskan bahwa proses pencabutan sudah dikonsultasikan dengan Kepala Dinas.

“Untuk tindak lanjut malam ini akan dilakukan pembukaan. Ini sudah kami koordinasikan dengan kepala dinas. Terkait pencabutan sedang diproses,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak diambil secara sepihak.

“Masih dikoordinasikan antar pimpinan karena terkait aset. Kami tidak langsung mencabut dari sisi perhubungan saja. Koordinasi dilakukan sejak awal,” kata Mohdi.

Menurutnya, pelaksanaan pencabutan akan melibatkan personel Dishub dan Kodaeral XIII Tarakan.

“Kami berkoordinasi dengan Kodaeral XIII Tarakan. Jika bisa dilaksanakan malam ini, lebih baik sesuai keputusan yang ada. Prosesnya relatif cepat karena menggunakan alat untuk mencabut,” jelasnya.

Mohdi menekankan pentingnya evaluasi sebelum pemasangan fasilitas serupa di masa mendatang.

“Jika ke depan ada rencana memasang speed bump lagi, tentu akan dievaluasi. Setiap kebijakan terkait pengguna jalan harus dievaluasi, termasuk dengan mendengar tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemasangan fasilitas pengendali kecepatan harus melalui uji kelayakan.

“Uji layak dilakukan selama dan setelah pemasangan. Tanggapan masyarakat serta dampak yang timbul menjadi bagian dari penilaian tersebut,” imbuh dia.

Pemasangan polisi tidur di kawasan Ladang sebelumnya dilakukan atas permintaan Kodaeral XIII Tarakan untuk menekan kecepatan kendaraan yang tinggi. Namun, fasilitas itu menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama terkait kenyamanan berkendara dan akses kendaraan darurat.

Keputusan pencabutan malam ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik yang berlangsung beberapa pekan terakhir sekaligus menjadi acuan bagi pengelolaan fasilitas lalu lintas di Kota Tarakan ke depan. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Aksi Mahasiswa Kaltara: Speed Bump Dicabut, PDAM Disorot
Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH
Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI
Targetkan TMMD Rampung Pada 10 November
Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

KSP Mitra Usaha Tolak Eksepsi, Penggeledahan Polda Kaltara Dinilai Tak Sah
Hukum
28 Oktober 2026
Ini Tuntutan Massa Aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan
Berita
28 Oktober 2026
DPRD Tarakan dan Kejari Tarakan Teken MoU Perkuat Aspek Hukum Penyusunan Raperda Inisiatif
Berita Hukum Prov. Kaltara Tarakan
27 Oktober 2026
Sidang Praperadilan KSP Mitra Usaha: Jawaban Polda Dinilai Tak Sentuh Dalil Pemohon
Hukum
27 Oktober 2026

Berita Terhangat

BeritaKaltaraPolri

Polda Kaltara Imbau Remaja Jauhi Narkoba Sejak Dini

26 Oktober 2026
BeritaKaltaraPolri

Kapolda Kaltara Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2026

26 Oktober 2026
BeritaKaltaraProv. Kaltara

Pembangunan Infrastruktur Harus Berdampak ke Masyarakat

26 Oktober 2026
BeritaKaltaraTNI

Tinjau Langsung TMMD Ke-130, Wairjenad Puji Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda di Kota Tarakan

25 Oktober 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?