By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Imigrasi Amankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada di Jabodetabek
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum & Kriminal > Imigrasi Amankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada di Jabodetabek

Imigrasi Amankan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada di Jabodetabek

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Mei 2025
Bagikan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi pengawasan bertajuk Wira Waspada, yang berlangsung pada 14-16 Mei 2025 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Operasi ini menyasar pelanggaran keimigrasian, seperti kepemilikan dokumen perjalanan yang tidak sah, overstay, hingga dugaan penggunaan sponsor fiktif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan operasi ini digelar berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan petugas di lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami memulai pengawasan pada 14 Mei pukul 09.00. Tim kami menyisir sejumlah apartemen, kafe di Jakarta Pusat, serta pusat perbelanjaan di Jakarta Barat,” ujar Yuldi dalam konferensi pers di Jakarta.

Dari total WNA yang diamankan, 25 orang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 lainnya diduga memberikan keterangan palsu, 24 orang dicurigai menggunakan sponsor atau penjamin fiktif, dan 10 orang kedapatan overstay. WNA yang terjaring paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang), dan Gambia (8 orang).

Yuldi menjelaskan, para WNA tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 78 terkait overstay dan Pasal 123 tentang penggunaan dokumen atau keterangan palsu.

Pelaku dapat dihukum pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Selain itu, mereka juga berpotensi dikenakan tindakan administrasi keimigrasian, seperti deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan.

Operasi Wira Waspada kali ini merupakan yang ketiga pada 2025, setelah operasi serupa digelar di Bali, Maluku Utara, serta kawasan industri Morowali dan Tobelo.

Sebanyak sepuluh kantor imigrasi di Jabodetabek turut dilibatkan dalam operasi ini, yang dipicu oleh laporan kasus WNA yang membuat keributan di tempat umum.

Yuldi menegaskan komitmen Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap WNA di Indonesia.

“Kami akan menindak tegas pelanggar aturan keimigrasian. Kami juga mengimbau pengelola penginapan melaporkan keberadaan WNA,” katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataan terpisah, menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menegakkan hukum keimigrasian.

“Operasi Wira Waspada bertujuan mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal oleh WNA yang melanggar aturan,” ujarnya.

Imigrasi memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban di Indonesia. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bareskrim Ungkap 6881 Kasus Narkotika Dalam 2 Bulan
Polres Tarakan Tangkap Seorang Pelaku, Amankan 3.041,2 Gram Sabu, Satu Pelaku Lain Kabur
Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram
Alkhairaat Tarakan Laporkan Fuad Flered atas Penghinaan Guru Tua
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka, Satu Diusulkan Rehabilitasi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber