Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Gubernur Zainal Apresiasi Tingginya UMKM yang Mendaftarkan Izin Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 17 November 2023
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) semakin sadar akan pentingnya membuat perizinan. Ini terlihat dari semakin tingginya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menerangkan, adanya dorongan bagi pelaku UMKM untuk membuat NIB ialah agar usaha mereka terdaftar secara resmi dan tidak menjadi usaha liar yang masuk kategori pelanggaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemprov Kaltara pun terus melakukan sosialisasi agar para pemilik UMKM ini segera mendaftarkan usahanya. Di mana hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam membantu UMKM masyarakat dan menambah PAD Kaltara melalui pajak UMKM.

“Kalau usahanya besar tentu wajib membayar pajak, tapi kalau usahanya masih mikro tentu tidak mungkin kita kenakan pajak,” terang Gubernur lagi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di sisi lain, lanjut Gubernur Zainal, NIB ini juga bisa menjadi payung hukum masyarakat untuk melegalkan usaha dan tempat usaha mereka.

“Karena secara tidak langsung NIB ini menjadi jaminan kalau usaha mereka sudah diizinkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Realisasi Investasi Triwulan I–III 2025 di Tarakan Capai Rp1,83 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Asing
Punya Potensi Besar, Nilai Realisasi Investasi Akhir Tahun Diyakini Meningkat
Tahun Ini Nilai Realisasi Investasi di Kaltara Ditarget Capai Rp 20 Triliun
Dokumen Kerja Sama Pembangunan Bandara Hijau Tengah Dipersiapkan
Pembangunan Bandara Hijau Ditarget Tahun 2024
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pemkab dan Pemprov Kaltara Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara Hijau

18 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

DPMPTSP Kaltara Terus Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Melegalkan Usaha

16 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Investor Bersiap Masuk Kaltara, DPMPTSP Siapkan SDM Lokal

16 Desember 2023
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA

19 Desember 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?