Tarakan — DPRD Tarakan menyoroti efektivitas penerapan sistem pembayaran parkir digital berbasis QRIS yang dijalankan oleh Perumda Aneka Usaha sejak awal Oktober 2025. Meski dianggap langkah positif dalam mendorong transparansi dan mengurangi kebocoran pendapatan parkir, dewan menilai perlu ada laporan rinci terkait cakupan titik parkir dan tingkat adopsi di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, menyampaikan bahwa DPRD mendukung inovasi digitalisasi parkir, namun tetap menekankan pentingnya pembinaan juru parkir (jukir) dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan QRIS, penerimaan bisa langsung masuk ke kas daerah dan potensi kebocoran berkurang. Tapi kami perlu melihat data konkret tentang pelaksanaannya di lapangan,” ujar Randy pada Senin (27/10/25).
Sementara itu, Direktur Perumda Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun, menjelaskan bahwa sistem QRIS sudah mulai berjalan dan diterapkan secara bertahap di sejumlah titik parkir tepi jalan.
“Setiap juru parkir memiliki QRIS masing-masing, dan transaksi tercatat dalam sistem internal kami. Saat ini masih tahap evaluasi awal,” kata Anthon.
DPRD meminta Perumda untuk segera menyampaikan data cakupan lokasi yang sudah terdigitalisasi, jumlah jukir yang aktif menggunakan QRIS, serta mekanisme pelaporan ke kas daerah. Dewan juga menilai penting adanya pengawasan dan transparansi data agar kebijakan digitalisasi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (sdq)




